Laporaninformasi.com (Surabaya) — Komitmen jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menyapu bersih peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di objek vital nasional kembali dibuktikan lewat aksi nyata.
Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, sejak tanggal 10 hingga 12 Juli 2026, Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda di bawah jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) sukses menggagalkan tiga upaya penyelundupan barang haram melalui jalur kargo udara di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Keberhasilan beruntun ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan tinggi personel TNI AL serta sinergi solid komunitas Bandara Juanda, yang terdiri dari Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Juanda, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi ketat ini sukses mengendus modus operandi baru yang digunakan oleh jaringan pelaku.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kargo serta analisis mendalam yang dilakukan oleh Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda terhadap sejumlah paket mencurigakan. Paket-paket tersebut sedianya akan dikirim menggunakan maskapai Lion Air dan Batik Air dengan rute tujuan Indonesia Timur, yakni Makassar dan Jayapura.
Dari pemeriksaan intensif, petugas berhasil mengamankan barang bukti dengan rincian sebagai berikut: Jumat, 10 Juli 2026 Petugas mengamankan 6.250 butir Tramadol (obat keras Daftar G) dan 33.031 butir pil koplo berlogo Y, dengan taksiran nilai mencapai Rp202.655.000, Sabtu, 11 Juli 2026 Petugas kembali menyita 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y senilai Rp66.308.000 dan Minggu, 12 Juli 2026 Petugas mengamankan paket narkotika jenis sabu (Methamphetamine) seberat 27 gram dengan nilai taksiran Rp67.500.000.
Secara keseluruhan, total nilai barang bukti ilegal yang berhasil diselamatkan dari jalur udara ini mencapai Rp336.463.000. Penyelundupan obat keras tanpa dokumen resmi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang produksi dan pengedaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan.
Komandan Puspenerbal, Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan perintah tegas dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kesiapsiagaan penuh di seluruh jajaran wilayah kerja TNI AL.
“TNI AL tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur udara maupun laut. Penyalahgunaan Tramadol, pil Y, dan sabu sangat merusak generasi muda, memicu ketergantungan berat, gangguan jiwa, hingga kematian. Kami akan terus memperketat pengamanan di gerbang-gerbang logistik kargo,” tegas Danpuspenerbal.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tindakan tegas ini juga merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika di tanah air hingga ke akar-akarnya.
Sebagai bandara berstatus enclave civil—yakni pangkalan udara militer yang digunakan untuk penerbangan sipil—tanggung jawab pengamanan penuh di Bandara Internasional Juanda berada di pundak Lanudal Juanda berkolaborasi dengan seluruh stakeholder bandara.
Untuk proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut, kasus serta seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Polresta Sidoarjo.
Seluruh barang bukti haram tersebut langsung dimusnahkan dengan disaksikan oleh perwakilan pimpinan instansi terkait, di antaranya GM Angkasa Pura Cabang Bandara Juanda, Danlanudal Juanda, Kepala BBKK Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, serta Dansatgaspam Bandara Juanda. *Jel/red*
