Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Hibah Lahan 4 Hektare dari Pengusaha, Pemko Tanjungpinang Kebut Syarat Pembangunan GOR

Jumat | Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T14:31:56Z
Penyerahan dokumen hibah tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Kantor Wali Kota pada Jumat (10/7/2026). Foto: Diskominfotjpinang

Laporaninformasi.com (Tanjungpinang) – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima hibah dua bidang tanah dengan total luas mencapai hampir empat hektare dari seorang pengusaha lokal, Suryono. Lahan strategis ini diserahkan untuk mendukung percepatan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) baru di Kota Tanjungpinang.


Penyerahan dokumen hibah tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Kantor Wali Kota pada Jumat (10/7/2026). Secara rinci, dua bidang tanah yang berlokasi di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur tersebut masing-masing memiliki luas 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi.


Suryono mengungkapkan, hibah lahan ini merupakan bentuk nyata dukungannya terhadap dunia olahraga di Tanjungpinang. Terlebih, motivasi ini kian kuat setelah kontingen pelajar Tanjungpinang sukses menyabet gelar juara umum pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X Provinsi Kepulauan Riau.


"Kami sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang ingin ikut berpartisipasi mendukung olahraga. Setelah Tanjungpinang menjadi juara umum Popda, kami berharap anak-anak muda memiliki GOR yang layak untuk berlatih dan bertanding. Mudah-mudahan pembangunan ini bisa segera terealisasi," ujar Suryono.


Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kedermawanan Suryono. Lis menyebut, Suryono merupakan salah satu tokoh masyarakat yang konsisten memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah sejak masa pemerintahan wali kota pertama.


"Hibah lahan ini sangat berarti karena memang krusial untuk pembangunan GOR. Kami berharap proses administrasi hibah dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan bisa direalisasikan dan menjadi fasilitas olahraga yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembinaan atlet," tutur Lis.


Kepastian status hukum lahan ini menjadi kunci penting bagi kelanjutan mega proyek tersebut. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, membeberkan bahwa rencana pembangunan GOR ini sebelumnya sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).


Fasilitas olahraga tersebut rencananya akan dibiayai melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai estimasi mencapai Rp55 miliar. Kendati demikian, kejelasan aset lahan Pemko menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi terlebih dahulu.


"Dengan hibah ini, kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemko melalui BPN. Selanjutnya, kami akan menyempurnakan DED (Detailed Engineering Design), AMDAL, dan persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR ke pusat," jelas Ruli.


Prosesi serah terima aset ini turut disaksikan oleh Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kadispora Ruli Friady, Kabag Hukum Lia Adhayatni, Camat Tanjungpinang Timur Saparillis, Lurah Air Raja Sudarman, Plt Sekretaris Diskominfo Ririn Noviana, serta perwakilan BPKAD. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update