Laporaninformasi.com (Tanjungpinang) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, merespons terbuka surat kritik yang beredar di media sosial terkait belum terlaksananya mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Lis menilai kritik dari warganet tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan.
"Saya suka sekali kalau ada masyarakat yang mengkritik, tandanya mereka peduli, asal kritiknya objektif," ujar Lis saat memberikan keterangan, Kamis (9/7/2026).
Menurut Lis, masukan yang objektif sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kinerja, sekaligus memastikan setiap kebijakan strategis diambil melalui pertimbangan yang matang.
Menjawab substansi kritik terkait tertundanya perombakan kabinet, Lis menjelaskan bahwa Pemko Tanjungpinang saat ini tengah merampungkan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini merujuk pada revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Saat ini, Pemko sedang menggeser penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai aturan pelaksana SOTK baru, yang masih berproses di Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Setelah semuanya selesai, baru kita bisa melangkah ke tahapan berikutnya. Jangan sampai rekomendasi (mutasi) turun sementara aturan pelaksana belum siap," tegas Lis.
Selain kendala regulasi, Lis membeberkan bahwa penataan struktur organisasi kali ini harus disesuaikan secara ketat dengan kapasitas keuangan daerah. Pendapatan daerah yang belum sesuai dengan proyeksi awal memaksa Pemko melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk opsi merger atau penggabungan instansi.
"Kemampuan anggaran kita terbatas, sehingga dilakukan efisiensi dan penggabungan OPD agar belanja pemerintah ke depan lebih mampu menopang kebutuhan organisasi," tambahnya.
Akibat kondisi fiskal yang fluktuatif ini, Pemko Tanjungpinang terpaksa melakukan pengetatan belanja dan menunda sejumlah agenda kerja yang dinilai belum menjadi prioritas utama.
Kendati melakukan efisiensi besar-besaran pada belanja birokrasi, Lis memastikan program-program yang berdampak langsung ke masyarakat tetap berjalan optimal. Pemko tetap memfokuskan perhatian pada upaya menekan angka pengangguran serta memaksimalkan potensi dana kemitraan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta. *Jel/red*
