Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sokong Keamanan Pangan Nasional, Kementerian PANRB dan BPOM Godok Strategi Penguatan SDM

Kamis | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T09:45:28Z
 Menteri Rini usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala BPOM di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Foto: Kemenpanrb

Laporaninformasi.com (Jakarta) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pentingnya restrukturisasi dan penguatan kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Langkah strategis ini diambil guna menghadapi tantangan pengawasan obat dan makanan yang kian kompleks, sekaligus mendukung program prioritas nasional dalam keamanan pangan berbasis komunitas.


Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Rini usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala BPOM di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas penguatan kelembagaan serta pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur di lingkup BPOM.


"Kami bertemu dengan Kepala BPOM dalam rangka membahas penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia Badan Pengawas Obat dan Makanan guna mendukung efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pelaksanaan program prioritas nasional," ujar Menteri Rini kepada awak media.


Dalam pertemuan tersebut, pihak BPOM menyodorkan sejumlah usulan strategis kepada Kementerian PANRB demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Usulan-usulan taktis itu meliputi: Penataan struktur organisasi secara menyeluruh, Penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah dan Kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2026.


Melalui langkah-langkah ini, BPOM diharapkan mampu mendongkrak efektivitas fungsi pengawasan di lapangan, memperluas jangkauan pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas institusi dalam merespons dinamika peredaran obat dan makanan.


Kendati mendukung penuh upaya penguatan tersebut, Menteri Rini memberikan catatan kritis yang harus diperhatikan dalam proses penataan organisasi BPOM.


Ia menggarisbawahi bahwa reformasi struktur tidak boleh sekadar memperbesar badan organisasi, melainkan harus diiringi dengan tata kelola yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil nyata (result-oriented).


"Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi antarunit organisasi," pungkas Menteri PANRB. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update