Laporaninformasi.com (Jakarta) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) menyoroti lonjakan tajam kasus penipuan digital (scam) di Indonesia yang telah memicu kerugian finansial yang fantastis. Berdasarkan laporan terbaru dari Global Anti-Scam Alliance, total nilai kerugian masyarakat akibat aksi spam dan scam di tanah air telah menembus angka Rp7,5 triliun.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan, terutama karena kelompok lanjut usia (lansia) menjadi target paling rentan di tengah masifnya teknologi penipuan modern.
“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun. Para lansia kasihan, banyak sekali yang kena. Scam yang paling bahaya itu dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang, bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI (Kecerdasan Artifisial). Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” ungkap Nezar Patria saat menerima audiensi perusahaan keamanan siber Kaspersky di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Merespons ancaman yang kian mengkhawatirkan tersebut, Pemerintah Indonesia mendesak seluruh perusahaan operator telekomunikasi dan penyedia layanan digital untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen. Sektor hulu telekomunikasi dinilai menjadi gerbang utama yang harus dibentengi.
Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi segera mengimplementasikan fitur anti-scam, baik yang diintegrasikan dalam bentuk aplikasi khusus maupun sistem proteksi jaringan lainnya.
Meski intervensi ini bersifat mendesak, Wamen Nezar menjelaskan bahwa pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku industri untuk merumuskan teknis eksekusinya. Perusahaan telekomunikasi diperbolehkan melakukan asesmen mandiri guna memilih metode implementasi fitur keamanan yang paling adaptif dan sesuai dengan model bisnis masing-masing.
Melalui kolaborasi erat bersama para pelaku industri telekomunikasi dan pakar keamanan siber global, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber demi melindungi masyarakat luas. *Jel/red*
