Laporaninformasi.com (Jakarta) – Kementerian Agama (Kemenag) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Capaian ini menandai rekor Kemenag yang sukses mengantongi predikat audit tertinggi tersebut selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2016.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa opini WTP dari BPK ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Kemenag telah berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Capaian ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mengelola keuangan negara secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (1/6/2026).
Kamaruddin mengakui bahwa mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukanlah hal yang mudah, mengingat luasnya struktur organisasi Kemenag. Ia pun menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
Meski demikian, Kamaruddin mengingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan pencapaian ini. Ia meminta setiap satuan kerja tetap mengawal penggunaan anggaran negara dengan prinsip efisiensi dan efektivitas yang tinggi.
"ASN Kementerian Agama tetap harus terus memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dikelola benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Itulah esensi akuntabilitas yang harus kita terus bangun," tegasnya.
Dalam sepuluh tahun terakhir, Kemenag tercatat konsisten melakukan pembenahan internal. Sejumlah langkah strategis yang telah diterapkan meliputi, Penguatan sistem pengendalian internal, Peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran dan Pembangunan budaya integritas di seluruh satuan kerja.
Melalui perbaikan tata kelola ini, Kemenag berharap dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan yang mereka naungi.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan kriteria penilaian tertinggi dari BPK atas laporan keuangan pemerintah. Predikat ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang diaudit telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). *Jel/red*
