Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KUA-PPAS Bintan 2027: Bupati Roby Prioritaskan Anggaran untuk SDM, Ekonomi Unggulan, dan Penurunan Stunting

Jumat | Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T03:26:01Z
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7). Foto: Diskominfobintan

Laporaninformasi.com (Bintan) – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7).


Dalam pidatonya, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas sinergi yang terjalin erat selama ini. Ia menegaskan bahwa keharmonisan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal krusial demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada rakyat.


"Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini disusun untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Seluruh kebijakan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan," ujar Roby.


Penyusunan KUA-PPAS 2027 ini telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional, target kinerja makro, serta kebijakan fiskal pusat.


Pada tahun anggaran 2027, Pemkab Bintan mengusung tema pembangunan: "Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif."


Untuk merealisasikan target tersebut, Bupati memaparkan empat prioritas utama yang menjadi komitmen pemerintah daerah: Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Peningkatan produktivitas ekonomi, Perwujudan lingkungan hidup yang lestari dan Tata kelola pemerintahan yang inovatif.


Kebijakan belanja daerah nantinya diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan perempuan dan anak. Sektor riil seperti pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, ekonomi kreatif, dan investasi juga mendapat porsi perhatian besar. Di samping itu, anggaran akan diarahkan guna mendukung program strategis nasional, mulai dari percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga pengendalian inflasi.


Di hadapan sidang paripurna, Bupati Roby menjabarkan proyeksi angka makro dalam plafon anggaran sementara Kabupaten Bintan untuk tahun 2027: Total Proyeksi Pendapatan Daerah Rp992,8 Miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp368,4 Miliar, Pendapatan Transfer: Rp624,3 Miliar, Total Proyeksi Belanja Daerah Rp1,017 Triliun dan Penerimaan Pembiayaan Rp24,8 Miliar.


Bupati Roby berharap tahapan ini dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD Bintan demi menghasilkan APBD yang sehat, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Merespons pemaparan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan menyambut baik penyerahan dokumen KUA-PPAS ini sebagai langkah awal penyusunan APBD. Pihak legislatif menegaskan komitmennya untuk membedah dokumen anggaran ini dengan teliti.


"Kami di DPRD Kabupaten Bintan berkomitmen untuk membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara objektif, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan ini akan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga APBD yang disepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Bintan," tegas Fiven. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update