Laporaninformasi.com (Jakarta) – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah perdesaan. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sehat.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Mendes PDT Yandri Susanto dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, dengan disaksikan oleh Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini memegang peranan krusial dalam menyukseskan visi Presiden Prabowo Subianto. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia tinggal di desa, intervensi kesehatan harus dimulai dari akar rumput.
"Pasalnya, 73 persen penduduk Indonesia, yaitu sekitar 202 juta itu ber-KTP Desa. Jika persoalan kesehatan desa dituntaskan, maka arahan presiden (Indonesia Sehat) bisa terwujud," ujar Yandri dalam keterangannya.
Di hadapan jajaran Kemenkes, Yandri memaparkan potret riil tantangan yang masih dihadapi potret perdesaan tanah air saat ini. Dari total 75.266 desa di Indonesia, ribuan di antaranya masih minim infrastruktur dasar.
"Masih ada sekitar 9.300 desa tertinggal dan sangat tertinggal yang belum dialiri listrik, belum memiliki Puskesmas, serta jalan dan jembatan yang memadai. Belum lagi, ada sekitar 3.000 desa yang belum memiliki sinyal atau blankspot," ungkapnya.
Kendala infrastruktur dan fasilitas ini dinilai menghambat berbagai program pemberdayaan, termasuk program pengiriman Pemuda Pelopor Desa ke luar negeri seperti Jepang, yang kerap terkendala saat proses pemeriksaan kesehatan (medical check-up) karena standarisasi yang ketat.
Oleh sebab itu, Yandri berharap sinergi ini mampu mendorong pemenuhan hak kesehatan warga desa secara adil untuk menyokong Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Sebagai langkah konkret, Kemendes PDT mengintegrasikan unsur kesehatan ke dalam program '12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia'. Salah satunya lewat optimalisasi ketahanan pangan dan gizi melalui program Desa Tematik.
"Ada program Desa Tematik seperti Desa Ikan Nila, Desa Ayam Petelur, Desa Lele, Desa Jagung hingga Melon yang bakal memperkuat pangan lokal guna pemenuhan gizi masyarakat desa. Kami juga setiap tahunnya memasukkan penanganan stunting dalam alokasi Dana Desa," tambah Yandri.
Guna memastikan kerja sama berjalan efektif dan tepat sasaran, Nota Kesepahaman ini menyepakati enam ruang lingkup utama, antara lain: Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, Peningkatan literasi kesehatan masyarakat desa, Pemberdayaan masyarakat melalui unit pelayanan kesehatan tingkat desa/kelurahan dan optimalisasi Posyandu, Peningkatan upaya pemenuhan dan perbaikan gizi masyarakat, Peningkatan upaya penanggulangan penyakit, Peningkatan akses serta mutu pelayanan kesehatan primer.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras dari kedua kementerian. Dari pihak Kemenkes hadir Sekjen Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi.
Sementara dari Kemendes PDT, tampak hadir mendampingi di antaranya Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta perwakilan dari Kemendagri dan Bappenas. *Jel/red*
