Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Amankan Pasokan Listrik Nasional, Kementerian ESDM Tugaskan 212 Juta Ton Batubara DMO ke PLN

Sabtu | Juli 11, 2026 WIB Last Updated 2026-07-11T13:46:06Z
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pasokan batubara domestik atau Domestic Market Obligation, di Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Kemenesdm

Laporaninformasi.com (Jakarta) – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pasokan batubara domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). Langkah ini dilakukan demi menjamin keandalan pasokan energi kelistrikan maupun non-kelistrikan di dalam negeri.


Guna mengamankan kebutuhan batubara PT PLN (Persero) yang diproyeksikan mencapai 154 juta metrik ton sepanjang tahun 2026, Ditjen Minerba telah menerbitkan instruksi penugasan resmi kepada sejumlah badan usaha pertambangan. Total volume penugasan yang dialokasikan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tersebut mencapai 212 juta metrik ton.


Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan alokasi surplus penugasan ini diambil sebagai bentuk langkah preventif pemerintah untuk menjamin kecukupan pasokan dan menjaga keberlanjutan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.


"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Tri Winarno di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).


Berdasarkan data hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 144 juta metrik ton dari total volume penugasan telah berhasil terikat kontrak. Dari jumlah yang telah berkontrak tersebut, perkiraan realisasi pengiriman (delivery) batubara dilaporkan telah menyentuh angka 130,5 juta metrik ton.


Kendati realisasi berjalan positif, Tri mengingatkan manajemen PLN untuk segera bergerak cepat menyelesaikan sisa administrasi. Kunci utama kelancaran distribusi logistik komoditas ini berada pada percepatan ikatan kerja sama antara produsen dan korporasi.


"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," jelas Tri.


Memasuki paruh kedua tahun ini, Ditjen Minerba berkomitmen memperkuat koordinasi tripartit bersama PLN EPI dan badan usaha pertambangan. Sinergi intensif ini ditujukan guna memastikan seluruh pengiriman batubara ke pembangkit listrik dapat tiba tepat waktu, sesuai dengan kuota volume, serta memenuhi standar spesifikasi teknis mesin PLTU.


"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," pungkasnya. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update