Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wamen Imipas Silmy Karim dan Petinggi Ditjen Imigrasi Resmi Ditahan KPK

Kamis | Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T05:02:40Z
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026). foto : red

Laporaninformasi.com (Jakarta) - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Dirjen Imigrasi tersebut keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.


Pantauan di lokasi pada Kamis (4/6/2026) pagi, Silmy Karim berjalan keluar dari ruang pemeriksaan lantai dua dengan tangan terborgol sekitar pukul 08.36 WIB. Dikawal ketat oleh petugas, Silmy memilih bungkam dan langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan yang telah bersiaga di pelataran gedung.


Penahanan Silmy Karim tidak berlangsung sendirian. Secara bergelombang, sejumlah pejabat teras di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi turut keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah.


Mereka yang resmi dijebloskan ke sel tahanan adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Selain ketiga pejabat struktural tersebut, empat orang lainnya dari pihak swasta juga ikut ditahan.


Para petinggi keimigrasian ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan liar terkait pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).


Skandal besar di korps paspor ini terbongkar setelah tim penindak KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Operasi senyap ini tercatat sebagai OTT ke-11 yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.


Dalam operasi maraton selama dua hari tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Rinciannya terdiri dari delapan orang penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sembilan orang pihak swasta yang berperan sebagai perantara atau "biro jasa" pengurusan dokumen keimigrasian.


Keterlibatan para pejabat yang ditahan ini terbilang sangat sistemik karena melibatkan lingkaran elite Ditjen Imigrasi. Tersangka Jaya Saputra diketahui sempat menduduki posisi strategis sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024–Oktober 2025. Sementara Saffar Muhammad Godam merupakan Plt. Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024–April 2025.


Sebelum resmi mengenakan rompi oranye, Wamen Imipas Silmy Karim sempat dicari oleh penyidik KPK pasca-operasi tangkap tangan yang menjerat bawahannya di Jakarta Barat. Menyadari posisinya sedang diburu, Silmy akhirnya memilih kooperatif dengan menyerahkan diri dan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) sore, sebelum akhirnya resmi bermalam di ruang tahanan.


Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar aliran dana haram dan memetakan jaringan pungli izin tinggal WNA ini. KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi siang ini untuk membeberkeran kronologi lengkap, konstruksi perkara, serta pasal-pasal yang disangkakan kepada para tersangka. *red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update