BATAM, Laporan Informasi – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bergerak cepat mengamankan enam orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga di Kota Batam. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (2/6/2026) dini hari, menyusul viralnya video kekerasan tersebut di media sosial.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario. Keenam terduga pelaku langsung digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan perihal penangkapan para pelaku yang wajahnya sempat terekam jelas dalam video viral tersebut.
“Iya benar para terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang guna proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kompol Debby saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Kompol Debby menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami peran dan keterlibatan dari masing-masing terduga pelaku. Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap motif dan kronologi menyeluruh dari peristiwa pidana ini.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video dugaan pengeroyokan diunggah oleh akun Facebook bernama Rio Bastian pada Minggu (31/5/2026). Rekaman berdurasi pendek tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu kecaman dari netizen.
Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok pria mendatangi kediaman korban. Sebelum terjadi kekerasan fisik, korban sempat terdengar melayangkan protes atas tindakan intimidasi kelompok tersebut.
“Kenapa main keroyok, harusnya ngomong baik-baik,” ucap korban dalam rekaman.
Nahas, tak lama setelah kalimat itu terucap, sekelompok pria tersebut langsung menyerang korban secara membabi buta. Korban menerima beberapa kali pukulan keras hingga terhempas dan terjatuh ke sofa yang berada di lokasi kejadian. Pasca-kejadian, korban langsung membuat laporan resmi ke Mapolresta Barelang.
Sebelum penangkapan dini hari tadi, pihak kepolisian menegaskan telah melakukan penyelidikan intensif begitu menerima laporan dari korban pada Senin (1/6/2026) kemarin.
Berkaca dari kasus ini, Kompol Debby Tri Andrestian mengimbau dengan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik interpersonal.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apalagi secara bersama-sama saat menghadapi masalah. Jika memiliki persoalan, sebaiknya melapor kepada perangkat setempat atau kantor polisi terdekat agar dapat diselesaikan dengan cara yang benar dan tidak menimbulkan tindak pidana,” tegas Kompol Debby.
Hingga berita ini diturunkan, keenam pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke meja hijau.*red*
