Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Korupsi Pabrik Gula Asembagus Rugikan Negara Rp645 M, Polisi Sita Bukti di Dua Provinsi

Kamis | Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T17:17:33Z
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan saat menggelar konfrensi pers, Rabu (10/6/2026). Foto : Div Humas Polri

Laporaninformasi.com (Jakarta) - Tim Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bergerak cepat mengusut skandal mega korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Polisi melakukan penggeledahan maraton guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022.


Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan langkah agresif untuk mengamankan barang bukti tambahan demi memperkuat pembuktian perkara.


“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus pada PT Perkebunan Nusantara XI periode 2016–2022,” ujar Kombes Pol. Gunawan kepada wartawan. 


Tak main-main, dalam kasus ini, keuangan negara diduga telah digerogoti dalam jumlah yang sangat fantastis. Berdasarkan hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara akibat proyek ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.


Kombes Pol. Gunawan memaparkan, proyek strategis yang berujung rasuah ini digarap oleh sebuah Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan tiga perusahaan besar, yakni PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.


Oleh sebab itu, operasi penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa kota. Di Jakarta, penyidik menyasar langsung kantor pusat PT Wijaya Karya (WIKA). Sementara di saat yang bersamaan, tim penyidik lainnya mengobrak-abrik sejumlah lokasi di Jawa Timur yang terafiliasi dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.


"Pelaksana proyek ini adalah KSO PT Wijaya Karya, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” urai Gunawan.


Penyidik mengonfirmasi, untuk penggeledahan di kantor WIKA, tim menyisir ruangan di lantai 3 dan lantai 12. Di dua lantai tersebut, petugas mengakses dokumen dan data digital yang disinyalir kuat menyimpan rekam jejak penyimpangan proyek.


Lebih lanjut, Kombes Pol. Gunawan menegaskan bahwa Kortastipidkor Polri kini sedang mematangkan alat bukti untuk segera menyeret pihak-pihak yang paling bertanggung jawab ke meja hijau. Berkas perkara dikebut agar penanganan kasus tidak mengambang dan berlarut-larut.


“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tegasnya.


Ia menjamin seluruh rangkaian penggeledahan dan penyidikan dipastikan berjalan lurus sesuai dengan koridor hukum serta mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.


Kortastipidkor Polri enggan membuka sesi tanya jawab lebih rinci terkait nama-nama calon tersangka yang dibidik, namun mereka meminta dukungan penuh dari masyarakat agar pengusutan kasus korupsi di lingkungan PTPN XI ini bisa dibongkar hingga ke akarnya. *red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update