Laporaninformasi.com (Batam) - Aktivitas hilir-mudik truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, tepatnya di samping area galangan kapal milik PT CIH Indonesia, menuai sorotan tajam di tengah masyarakat.
Di lokasi yang berada tidak jauh dari kawasan galangan kapal raksasa PT Marcopolo Shipyard tersebut, berdiri sebuah gudang tersembunyi. Gudang ini diduga kuat menjadi tempat penampungan BBM hasil praktik ilegal penyelundupan minyak melalui metode antar-kapal ke kapal atau ship to ship (STS).
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, aktivitas bongkar muat solar ilegal di perairan tersebut disinyalir sudah berlangsung lama. Praktik ini diduga digerakkan oleh jaringan "pemain" minyak berinisial Pa, Ag, Go, Tu, Bo, dan Ju.
Modus operandi yang digunakan adalah mengangkut BBM dari hasil ship to ship, lalu membawanya ke gudang penampungan sementara sebelum akhirnya dilempar dan dijual kembali ke sejumlah perusahaan industri dengan penawaran harga khusus.
Ironisnya, sejumlah mobil tangki pengangkut BBM yang kedapatan keluar-masuk ke lokasi tersebut terlihat tidak memenuhi standar kelayakan dan spesifikasi mobil tangki industri resmi sebagaimana yang telah diatur ketat oleh Pertamina.
“Ini bukan pangkalan BBM Pertamina, tapi mobil tangki keluar-masuk ke dalam. Gudangnya juga tidak ada plang nama, apa resmi atau tidak," ungkap salah seorang pekerja di sekitar kawasan galangan kapal saat ditemui di lokasi, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ilegal ini jelas menabrak aturan hukum dan berpotensi memicu kerugian negara yang sangat besar. Aktivitas penimbunan serta distribusi BBM tanpa mengantongi izin usaha niaga ini merupakan bentuk pelanggaran pidana serius.
Secara hukum, aturan tersebut tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53, yang mewajibkan setiap kegiatan penyimpanan, pengangkutan, hingga niaga komoditas BBM wajib memiliki izin resmi dari pemerintah.
Praktik mafia migas di Batam ini seolah menantang peringatan keras dari markas besar kepolisian. Sebelumnya, Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syarifuddin telah menegaskan bahwa pihak kepolisian bakal menyikat habis para pelaku penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi di seluruh Indonesia tanpa pandang bulu.
"Untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat. Kita tidak main-main," tegas Irjen Nunung Syarifuddin dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Mabes Polri juga secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan distribusi energi di lapangan agar bantuan subsidi negara bisa tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan, bukan justru memperkaya para mafia.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum setempat dan pemilik lahan, guna mendapatkan kejelasan legalitas serta klarifikasi atas aktivitas hilir-mudik truk BBM misterius tersebut. *Den/Red*

