Laporaninformasi.com (Batam) - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil guna menjamin seluruh anak usia sekolah di Kota Batam memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau masyarakat agar tidak panik atau khawatir apabila putra-putrinya belum mengantongi KIA saat proses pendaftaran dimulai.
“Yang sudah punya KIA di-upload, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).
Meskipun KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan resmi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memberikan dispensasi khusus. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Batam dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Guna mengantisipasi kendala teknis di lapangan, Pemko Batam juga telah menginstruksikan pembukaan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko ini berfungsi memberikan pendampingan langsung bagi orang tua atau wali murid yang mengalami kesulitan, baik saat mengakses sistem maupun ketika mengunggah dokumen persyaratan.
Rudi menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran SPMB tahun ini dilaksanakan secara daring (online) melalui sistem terintegrasi yang disiapkan Disdik Kota Batam. Untuk mempermudah masyarakat, sistem pendaftaran tersebut akan dibuka penuh selama 24 jam.
Pendaftaran SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibagi ke dalam beberapa gelombang dan jalur masuk sebagai berikut:
Jalur Afirmasi & Prestasi:
Pendaftaran: 8–13 Juni 2026
Pengumuman Hasil: 16 Juni 2026
Jalur Domisili (Zonasi) & Mutasi:
Pendaftaran: 17–23 Juni 2026
Pengumuman Hasil: 25 Juni 2026
Mengingat seluruh tahapan berjalan secara digital, orang tua murid diimbau untuk mencermati jadwal dan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan utama sejak dini untuk dipindai (scan) sebelum diunggah ke sistem.
“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” pungkas Rudi. *red*
