Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat Sinergi Wilayah, Pemko Tanjungpinang Evaluasi Kinerja Aparatur Kecamatan dan Kelurahan

Kamis | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T02:36:01Z
Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Camat dan Lurah sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi tata kelola wilayah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (24/6/2026). Foto: Diskominfotjpinang

Laporaninformasi.com (Tanjungpinang) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi tata kelola wilayah, mengevaluasi capaian program bulanan, serta memastikan seluruh instruksi prioritas terealisasi dengan tepat.


Pertemuan berkala tersebut berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (24/6/2026). Agenda utama rakor difokuskan pada evaluasi mendalam atas progres tindak lanjut hasil koordinasi bulan sebelumnya guna memetakan penyelesaian hambatan yang dihadapi aparatur di tingkat akar rumput.


Dalam pengarahannya, Lis menegaskan bahwa camat dan lurah mengemban peran yang sangat vital sebagai perpanjangan tangan langsung dari pemerintah daerah. Menjadi ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seluruh aparatur wilayah dituntut untuk menanamkan sikap profesionalisme, integritas tinggi, dan konsistensi penuh dalam mengemban tanggung jawab.


Di samping aspek performa kerja, Lis menginstruksikan penguatan kedisiplinan internal organisasi secara ketat. Salah satu instrumen pengawasan yang ditekankan adalah optimalisasi pelaksanaan apel pagi secara berkala serta penertiban absensi kehadiran pegawai secara intensif.


“Disiplin bukan hanya terkait kehadiran, tetapi juga bagaimana kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memiliki komitmen, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tegas Lis di hadapan seluruh peserta rapat.


Lebih lanjut, ia menggarisbawahi urgensi peningkatan standar mutu pelayanan publik di lingkungan kecamatan dan kelurahan. Perangkat wilayah diwajibkan untuk senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan solusi yang cepat, efisien, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan riil warga.


“Camat dan lurah harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dengarkan keluhan, dan pastikan setiap persoalan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” lanjutnya.


Selain fokus pada dimensi pelayanan sosial, sektor administratif juga tidak luput dari perhatian serius. Pemko Tanjungpinang menginstruksikan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah, pembukuan neraca yang akurat, hingga penguatan sistem inventarisasi aset.


Lis mengimbau agar setiap jajaran memahami regulasi administrasi keuangan secara komprehensif, sehingga penyerapan dan realisasi anggaran daerah berjalan secara tertib, akuntabel, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. Aset-aset milik daerah pun wajib divalidasi datanya secara berkala agar pemanfaatannya dapat dioptimalkan demi menunjang fasilitas operasional publik.


“Manajemen keuangan harus kita benahi bersama. Mulai dari perencanaan anggaran, pencatatan neraca, hingga pengelolaan aset harus dilakukan dengan tertib dan bertanggung jawab,” pungkas Lis.


Melalui penyelenggaraan rapat koordinasi ini, jajaran Pemko Tanjungpinang menargetkan terbangunnya iklim kerja yang solid dan terintegrasi dari tingkat kelurahan hingga kota. Implementasi budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola birokrasi pemerintahan daerah yang jauh lebih bersih, responsif, dan tepercaya. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update