Laporaninformasi.com (Jember) – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat melakukan bersih-bersih data kemiskinan. Melalui pengerahan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pengecekan lapangan (ground check), Pemkab Jember menemukan belasan ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ternyata sudah meninggal dunia.
Bupati Jember, Muhammad Fawaid, yang akrab disapa Gus Fawaid, mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi dan validasi terhadap 16.775 penduduk Desil 1 DTSEN yang teridentifikasi meninggal dunia, sebanyak 14.462 di antaranya telah diterbitkan akta kematiannya.
Dari data tersebut, terungkap ribuan bantuan salah sasaran yang masih mengalir ke warga yang telah tiada. Rinciannya mencakup 10.480 penerima bansos PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), 2.845 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH (Program Keluarga Harapan), dan 3.317 KPM Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
"Kami ingin membantu pemerintah pusat melakukan verifikasi data. Saat ini kami sudah selesai verifikasi desil satu, dan ke depan desil 2 sampai desil 4 atau 5, Jember akan terus membantu pemerintah pusat untuk verifikasi," ujar Gus Fawaid saat menggelar audiensi bersama Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Langkah progresif Pemkab Jember ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono. Menurutnya, keterlibatan penuh ASN daerah dalam melakukan verifikasi faktual di lapangan sangat membantu tugas Kemensos.
"Daerah seperti Jember ini bagus. Semua ASN diturunkan untuk melakukan ground check. Itu sangat membantu pemerintah pusat dan membantu Kemensos juga," puji Agus Jabo.
Agus Jabo menegaskan, saat ini Kemensos mendapat mandat langsung dari Presiden untuk memastikan akurasi data DTSEN agar seluruh program bantuan sosial tepat sasaran. Ia pun meminta Pemkab Jember segera menyerahkan hasil temuan tersebut ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemensos.
"Nanti segera disampaikan ke Pusdatin. Kalau sudah dilakukan cleansing (pembersihan data) dan dinyatakan clear, data tersebut bisa segera dimutakhirkan dan ditambah kuota," jelas Wamenos.
Tidak berhenti di Desil 1, Pemkab Jember juga menyatakan komitmennya untuk membantu verifikasi data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan pangan lainnya guna memastikan tidak ada lagi penerima yang tidak tepat kriteria, pindah domisili, atau telah meninggal dunia.
Di tempat yang sama, audiensi juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Brebes yang melaporkan perkembangan program strategis Sekolah Rakyat. Pemkab Brebes mengeluhkan banyaknya calon siswa dari keluarga miskin ekstrem yang memenuhi kriteria, namun belum bisa tertampung karena keterbatasan kuota.
Merespons usulan Pemkab Brebes terkait penyesuaian kuota rombongan belajar (rombel), Wamenos Agus Jabo menjelaskan bahwa saat ini kapasitas penerimaan masih mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Kapasitas penerimaan siswa masih mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu 270 siswa untuk setiap titik Sekolah Rakyat," kata Agus Jabo.
Meski demikian, pihak Kemensos berjanji akan membahas lebih lanjut kendala kuota ini. Agus Jabo menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang didesain khusus untuk memutus transmisi kemiskinan melalui jalur pendidikan berkualitas.
"Konsep Sekolah Rakyat adalah memutus transmisi kemiskinan sejak dini. Nanti akan kita diskusikan lebih lanjut terkait masalah (kuota) ini," pungkasnya. *Jel/red*
