Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berhasil Sabet Sertifikat Anti Penyuapan, Kemnaker Raih Pujian dari KPK dan BPK

Kamis | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T05:08:19Z
Kementerian Ketenagakerjaan resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Foto: Kemnaker

Laporaninformasi.com (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Kemnaker dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus menggenjot tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.


Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar pemenuhan formalitas di atas kertas. Menurutnya, sertifikasi ini adalah momentum penting untuk mentransformasi budaya kerja birokrasi agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.


"Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).


Sebagai langkah konkret pasca-sertifikasi, Kemnaker langsung mengintegrasikan SMAP dengan Sistem Kendali Kecurangan yang dinamai SIKENCUR. Kolaborasi kedua sistem ini dirancang untuk mempersempit ruang gerak serta meminimalkan potensi penyimpangan dan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan tugas birokrasi.


Yassierli menjelaskan, integrasi SMAP dan SIKENCUR akan diterapkan secara menyeluruh di setiap lini kerja, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.


"SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar," tegas Menaker. Ke depan, praktik baik ini akan diperluas secara bertahap ke berbagai satuan kerja di lingkungan Kemnaker.


Langkah progresif Kemnaker ini menuai apresiasi positif dari lembaga penegak hukum dan pengawas negara. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, memuji komitmen serius Kemnaker, khususnya Biro Umum, yang dinilai sukses melakukan transformasi nyata.


"Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas," kata Aminuddin.


Senada dengan KPK, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem anti-penyuapan yang konsisten akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Ia pun berharap Kemnaker dapat menjadi percontohan (role model) bagi instansi lain.


"Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," pungkas Dede. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update