Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Wujudkan Ruang Aman Bagi Anak di Sekolah hingga Digital

Rabu | Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-24T10:47:27Z
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (23/6). Foto: Kemenkopmk

Laporaninformasi.com (Jakarta) – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA). Gerakan nasional ini diinisiasi sebagai respons cepat terhadap arahan khusus Presiden RI Prabowo Subianto dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di berbagai lini kehidupan.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa Gerakan RANA dirancang untuk mengonsolidasikan seluruh program perlindungan anak yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan.


"Kita bersepakat untuk membuat gerakan nasional yang kita beri nama RANA, gerakan untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak. Ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden yang secara spesifik meminta agar satuan-satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak," ujar Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (23/6).


Pratikno menambahkan, perlindungan yang diusung dalam Gerakan RANA tidak hanya berfokus pada ruang fisik sekolah saja. Intervensi perlindungan juga akan diperluas secara masif ke ruang digital, lingkungan keluarga, hingga ruang publik. Pemerintah membidik momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang sebagai tonggak pencapaian target "Anak Merdeka dari Kekerasan".


Dalam pelaksanaannya, Gerakan RANA bertumpu pada lima pilar utama, Edukasi publik secara masif, Penguatan keluarga berkualitas, Penyediaan satuan pendidikan (termasuk berbasis agama) dan tempat penitipan anak (daycare) yang aman, Perlindungan anak di ruang digital dan Penguatan sistem respons darurat serta pemulihan (recovery) bagi anak yang menjadi korban kekerasan.


Guna mengarusutamakan gerakan ini, pemerintah memanfaatkan momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini dinilai strategis untuk mengedukasi serta membangun kesadaran bersama secara langsung di kalangan sekolah, orang tua, dan peserta didik.


"Kita bersepakat memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru tahun ini untuk mengglorifikasi, mengarusutamakan, dan mengedukasi bagi penjaminan ruang aman dan nyaman untuk anak," tambah Menko PMK.


Selain langkah preventif, pemerintah juga memperkuat aspek penegakan dan penanganan hukum. Forum koordinasi lintas sektor dibentuk untuk melakukan pemantauan harian (day-to-day monitoring) guna memastikan efektivitas program dan mempercepat respons penanganan kasus di lapangan.


Gerakan RANA juga mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan darurat (hotline) yang sudah dimiliki oleh kementerian dan lembaga terkait agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, SAPA 129 (Kementerian PPPA), Hotline 110 (Polri), Sistem Respons Darurat (KPAI), Aduan Konten (Kementerian Komunikasi dan Digital), Hotline Kesehatan Mental & Pencegahan Bunuh Diri (Kementerian Kesehatan)dan Hotline Pelayanan Sosial Anak (Kementerian Sosial).


"Setelah pengarusutamaan dan edukasi, kita juga harus benar-benar secara sistematis melakukan pencegahan, merespons cepat, dan melakukan penanganan seandainya terjadi kekerasan," tegas Pratikno menutup keterangannya.


Rapat koordinasi strategis ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi negara lainnya, antara lain Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, serta Ketua KPAI Aris Adi Leksono. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update