Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Selundupkan Cartridge Vape Etomidate dari Malaysia, Oknum Anggota Polresta Barelang Ditangkap di Karimun

Kamis | Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T00:03:04Z
Oknum Polisi berinisial JO usai di tahan petugas. Foto : Doc Red

Laporaninformasi.com (Batam) - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau mengamankan seorang oknum anggota Polri aktif berpangkat Briptu dengan inisial JO. Oknum tersebut ditangkap di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun pada Selasa (26/5/2026) lalu, sesaat setelah tiba dari Johor, Malaysia.


Briptu JO didepak petugas karena diduga kuat nekat menyelundupkan puluhan cartridge vape yang mengandung zat Etomidate. Senyawa obat penenang tersebut belakangan ini marak disalahgunakan di masyarakat dan disinyalir berkaitan erat dengan jaringan peredaran gelap narkotika.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan bermula dari kejelian petugas Bea Cukai yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik JO saat melewati jalur pemeriksaan kedatangan penumpang internasional. Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan penggeledahan badan secara intensif.


"Barang-barang itu ditemukan disembunyikan di beberapa bagian tubuh, mulai dari saku celana, celana dalam, hingga kaos kaki yang dikenakan pelaku," ujar seorang sumber tepercaya kepada awak media.


Dari hasil penggeledahan terhadap oknum polisi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 30 cartridge vape merek Wang Lai, 20 cartridge vape merek Thug, 2 cartridge vape bekas pakai, 1 unit perangkat pod vape, dokumen perjalanan (Paspor dan boarding pass) serta telepon genggam serta beberapa barang pribadi lainnya.


Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Nona menegaskan bahwa Briptu JO merupakan personel aktif yang berdinas di Polresta Barelang. Pihaknya memastikan tidak akan tebang pilih dan akan memproses pelaku secara kedinasan maupun pidana.


“Ya benar, oknum polisi berinisial JO dengan pangkat Briptu tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Saat ini sedang menjalani proses kode etik dan profesi di Polresta Barelang, sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun,” tegas Kombes Nona saat dikonfirmasi.


Saat ini, kasus beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke pihak Polres Karimun untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik dilaporkan tengah membongkar asal-usul barang, jalur masuk, serta indikasi adanya jaringan peredaran Vape Liquid Etomidate lintas negara.


Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, serta Kasi Humas KPPBC Karimun Bram Tarigan, masih belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi lanjutan yang diajukan oleh wartawan mengenai progres penanganan kasus tersebut.


Kasus ini pun menjadi sorotan tajam publik lantaran melibatkan oknum aparat penegak hukum aktif. Insiden ini sekaligus menambah panjang daftar kasus penyelundupan komoditas ilegal di wilayah Kepulauan Riau, yang posisinya sangat rawan karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. *den/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update