Laporaninformasi.com (Pontianak) – Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) XII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan juta batang rokok ilegal yang dikirim melalui jalur laut menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Pengungkapan kasus ini dipublikasikan dalam Video Conference (Vicon) Press Conference yang dipimpin langsung oleh Pangkoarmada RI secara terpusat di Kodaeral V dan diikuti Kodaeral XII dari Gedung Malahayati Satrol Kodaeral XII, Selasa (22/9/2026).
Konferensi pers lintas wilayah tersebut memaparkan berbagai penindakan tindak pidana maritim, mulai dari penyelewengan pupuk bersubsidi, minuman keras, hingga rokok ilegal.
Hadir secara virtual di Pontianak, Komandan Kodaeral XII Laksda TNI Sawa, Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Brigjen TNI Danny Alkadrie, perwakilan Kapolda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pengadilan Negeri Pontianak, serta puluhan awak media.
Laksda TNI Sawa menjelaskan, penindakan berawal dari informasi intelijen pada 11 September 2026 terkait adanya pengiriman mencurigakan berupa lima unit truk Fuso dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak, menggunakan kapal KM Dharma Kartika VII.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Kodaeral XII bergerak cepat mengamankan kelima truk Fuso saat tiba di pelabuhan untuk pemeriksaan fisik secara menyeluruh," ujar Sawa.
Dari hasil pemeriksaan dan pencacahan bersama pihak Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, petugas menemukan 23.681.000 batang rokok dengan berbagai varian merek. Sebanyak 1.000.000 batang di antaranya dikonfirmasi polos alias tanpa dilekati pita cukai resmi.
Berdasarkan kalkulasi awal, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelewengan ini diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. Barang bukti rokok ilegal tersebut kemudian dimusnahkan secara langsung dengan cara disiram air di hadapan jajaran penegak hukum dan instansi terkait.
Laksda TNI Sawa menegaskan, Kodaeral XII akan terus memperketat pengawasan di perairan dan jalur distribusi laut guna memutus rantai penyelundupan barang haram ke wilayah Kalimantan Barat.
"Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut. Sinergi antarlembaga, pertukaran informasi, dan patroli rutin akan terus kami optimalkan demi menjaga keamanan maritim dan melindungi perekonomian negara," tegasnya. *Jel/red*
