Laporaninformasi.com (Jakarta) — Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, menerima audiensi jajaran DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026). Pertemuan strategis ini membahas kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat, program Komunitas Adat Terpencil (KAT), serta optimalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Hadir dari pihak legislatif daerah antara lain Wakil Ketua II DPRD Teluk Wondama Soleman JP Karubui, Wakil Ketua III Amos Waropen, beserta tim staf ahli. Sementara Wamensos didampingi oleh Tenaga Ahli Mensos Hendri Kurniawan dan Alif Kamal, serta perwakilan dari Pusdatin Kesos dan direktorat terkait.
Dalam audiensi tersebut, Soleman JP Karubui mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja berinisiatif datang berkonsultasi karena melihat gerak eksekutif daerah yang dinilai lambat, padahal masyarakat di wilayah komunitas adat terpencil sangat membutuhkan dukungan rumah layak dan layanan dasar.
Merespons hal tersebut, Wamensos Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa semua bentuk intervensi sosial, mulai dari bantuan sosial, PBI-JK, hingga pembangunan fisik, kini wajib berbasis pada DTSEN.
"Sekarang kita memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Program pembangunan dan pengentasan kemiskinan dari pusat sampai daerah harus berbasis data itu. Kalau tidak menggunakan DTSEN nanti akan ada masalah," tegas Agus Jabo.
Terkait jaminan kesehatan, Wamensos menyoroti adanya sisa kuota PBI-JK sekitar 15 ribu peserta di Teluk Wondama yang belum terserap. Ia meminta DPRD segera mendorong Bupati dan Dinas Sosial setempat melakukan pemutakhiran data guna mengatasi inclusion dan exclusion error, sekaligus mengurangi beban APBD daerah.
Selain masalah data, percepatan usulan pembangunan Sekolah Rakyat berkonsep berasrama (boarding school) juga menjadi sorotan utama. Agus Jabo menyatakan bahwa Papua dan Papua Barat menjadi prioritas Kemensos demi memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Namun, ia menggarisbawahi syarat mutlak terkait pemenuhan lahan minimal 6,8 hektare yang harus bersertifikat atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) guna menghindari sengketa adat di kemudian hari. Merespons syarat ini, DPRD Teluk Wondama mengonfirmasi telah mengantongi potensi lahan hibah masyarakat seluas 10 hektare yang siap diproses administrasinya.
Terkait program pemberdayaan lainnya, audiensi tersebut mengungkap bahwa usulan program KAT untuk Teluk Wondama telah ditindaklanjuti lewat asesmen Kemensos di Kampung Sewar dan Yopmeos. Program yang menyasar 75 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut kini sedang dipersiapkan agar bisa mulai beroperasi pada tahun 2027.
Menutup pertemuan, Wamensos memberikan pesan kuat kepada para anggota legislatif yang hadir untuk terus bergerak mendesak eksekutif daerah agar segera mengirimkan proposal resmi.
“Bukan saatnya lagi kita hanya menikmati jabatan. Bapak harus berjuang untuk membebaskan masyarakat Teluk Wondama dari kemiskinan dan menjadi masyarakat yang sejahtera,” pungkas Agus Jabo. *Jel/red*
