Laporaninformasi.com (Tanjungbalaikarimun) — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26 K Sat Intelmar Pusintelal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal menuju Malaysia di Dermaga Tikus, Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (20/7/2026) dini hari.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 50 karung pasir timah dengan total berat mencapai 1,9 ton. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 1,52 miliar, dengan asumsi harga pasar sekitar Rp 800.000,00 per kilogram.
Penangkapan bermula dari kegiatan pengintaian dan penyekatan oleh Tim Quick Response Region Naval Command IV di sekitar Perairan Pelambung. Pada pukul 01.25 WIB, petugas mendeteksi pergerakan mencurigakan dari sebuah speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang melaju menuju lokasi sasaran.
Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan armada tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kapal tersebut dijadwalkan memuat pasir timah di Dermaga Tikus sebelum bertolak ke Malaysia.
Selain menyita 1,9 ton pasir timah dan satu unit speedboat, petugas turut mengamankan lima orang yang berada di lokasi, terdiri dari satu orang tersangka utama, tiga anak buah kapal (ABK), dan seorang nakhoda. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti telepon genggam, dokumen identitas, kartu ATM, serta barang pribadi milik para pelaku.
Guna memastikan kualitas material, sampel pasir timah telah melalui uji laboratorium di Perwakilan PT Timah Kundur. Hasil pengujian menunjukkan rata-rata kandungan timah (Sn) berada di kisaran tinggi, yakni 40% hingga 50%. Angka tersebut mengindikasikan bahwa material yang hendak diselundupkan merupakan hasil penambangan mentah yang belum melalui proses pencucian (washing) atau pengolahan awal.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Lanal Tg. Balai Karimun untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti komitmen nyata TNI AL dalam mengawal program prioritas Presiden RI terkait pemberantasan penyelundupan dan perlindungan sumber daya alam strategis. Langkah tegas ini juga sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk terus mengoptimalkan pengawasan perairan yurisdiksi Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara. *Jel/red*
