Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Kapuas Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan, Salah Satunya Tega Habisi Orang Tua Kandung

Kamis | Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T02:13:49Z
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan, keberhasilan pengungkapan dua kasus menonjol ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,  Rabu (22/7/2026). Foto: Divhumaspolri

Laporannformasi.com (Kapuas) — Kepolisian Resor (Polres) Kapuas menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (22/7/2026) pagi.


Dalam pemaparannya, Kapolres yang didampingi pejabat utama Polres Kapuas dan Kapolsek jajaran menyampaikan keberhasilan Satreskrim Polres Kapuas dalam meringkus para pelaku dari dua laporan polisi yang berbeda.


Kasus pertama merupakan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dalam perkara ini, polisi membekuk tersangka berinisial RU serta menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau taji, pakaian korban, dan tas selempang.


Sementara itu, kasus kedua merupakan aksi penganiayaan berat hingga tewas yang dilakukan seorang anak terhadap orang tua kandungnya sendiri. Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial JL beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan dalam aksi keji tersebut.


Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan, keberhasilan pengungkapan dua kasus menonjol ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum," tegas AKBP Rina Perwitasari.


Ia menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga yang ditinggalkan, serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Di akhir keterangannya, AKBP Rina mengajak masyarakat Kabupaten Kapuas untuk turut aktif menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana kepada pihak kepolisian.


"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Kabupaten Kapuas yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update