Laporaninformasi.com (Depok) – Pemerintah resmi memperkuat sistem pelindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap santri dan siswa madrasah dapat belajar serta berkembang bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Gernas RANA bukan sekadar program seremonial, melainkan komitmen nyata untuk merawat martabat lembaga pendidikan Islam. Hal itu disampaikannya saat peluncuran gerakan tersebut sekaligus pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
“Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Pelaksanaan Gernas RANA di lingkungan pesantren akan bertumpu pada lima pilar utama, yakni penguatan regulasi, penerapan 'Kurikulum Berbasis Cinta', penyediaan sarana yang aman, layanan pengaduan khusus bertajuk Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian. Menag mengklaim, uji coba Kurikulum Berbasis Cinta di Jawa Barat terbukti efektif membangun relasi yang lebih manusiawi antara guru, santri, dan masyarakat.
Selain fokus pada pencegahan kekerasan, Kementerian Agama juga akan membenahi tata kelola kelembagaan secara fundamental. Kemenag berencana memperketat definisi serta standar operasional pondok pesantren dan gelar kiai.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memotong celah penyalahgunaan nama lembaga keagamaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya salah pemahaman,” tegas Menag.
Ia juga meminta para pengasuh pesantren untuk membangun budaya keterbukaan dan tidak menutup-nutupi jika terjadi kasus kekerasan. Menurutnya, keberanian memperbaiki diri adalah cerminan lembaga yang bermartabat. Jika masyarakat melihat atau mengalami kekerasan, laporan dapat diadukan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Dukungan penuh juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, yang meminta Gernas RANA langsung diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan. Senada dengan itu, Kepala Pengasuh Ponpes Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, menyatakan kesiapan institusinya menjadi pionir dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas kekerasan.
Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, serta jajaran tokoh dan pejabat kementerian/lembaga terkait. *Jel/red*
