Laporaninformasi.com (Sanggau) – Kecelakaan tunggal melanda sebuah mobil pikap bermuatan pupuk di kawasan Jembatan Senyabang, Dusun Senyabang, Desa Senyabang, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (12/7/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Diduga, kecelakaan dipicu akibat sang sopir berupaya menghindari kendaraan lain yang melaju kencang dari arah berlawanan.
Mobil Mitsubishi Grandmax berwarna hitam dengan nomor polisi KB 8254 GR tersebut ringsek berat pada bagian depan setelah hilang kendali dan menabrak tiang pembatas jembatan. Akibat insiden ini, sang sopir beserta dua penumpangnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
Identitas pengemudi diketahui bernama Bandi (37), warga Batu Layang, Kecamatan Pontianak Timur. Sementara dua penumpang lainnya adalah Sihen (28), warga Kelurahan Batulayang, Pontianak, dan Rio (30), warga Desa Kelam Permai, Kabupaten Sintang.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, S.H., membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula saat mobil yang dikemudikan Bandi melaju dengan kecepatan sedang dari arah Batang Tarang menuju Tayan Hulu.
"Namun, saat memasuki area Jembatan Senyabang, muncul kendaraan lain dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Untuk menghindari tabrakan adu banteng, pengemudi Grandmax refleks membanting kemudi ke sisi kiri," ujar Ipda Miskun, Senin (13/7/2026).
Lantaran ruang manuver yang terbatas dan jarak yang terlalu dekat, kendaraan tersebut hilang kendali hingga menabrak keras tiang pembatas jembatan. Benturan keras tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bodi depan mobil.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Seluruh korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi warga dan petugas kepolisian ke Puskesmas Batang Tarang. Bandi selaku sopir dilaporkan mengalami luka lecet di jari tangan dan nyeri pinggang. Sedangkan Sihen dan Rio mengalami luka lecet di bagian wajah, pipi, serta kaki akibat benturan.
Personel Polsek Batang Tarang yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan awal, mulai dari mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, hingga mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Batang Tarang–Tayan Hulu agar tidak memicu kemacetan.
"Dugaan sementara murni karena menghindari kendaraan lain, namun penyelidikan mendalam dan pengumpulan keterangan saksi masih terus kami lakukan untuk memastikan fakta utuh di lapangan," tambah Kapolsek.
Pasca-kejadian ini, Ipda Miskun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi wilayah Sanggau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan ideal, dan ekstra berhati-hati saat melintasi jalur sempit atau jembatan yang memiliki ruang manuver terbatas demi keselamatan bersama. *Jel/red*
