Peristiwa kebakaran yang terjadi pada jam rawan tersebut melanda lokasi pada Minggu (19/7/2026) dini hari sekira pukul 02.15 WITA.
Begitu menerima laporan dari warga mengenai adanya titik api, Brigpol Hardiansyah langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tanpa membuang waktu, ia bersama elemen masyarakat langsung bahu-membahu melakukan upaya pemadaman darurat.
Aksi pemadaman ini dilakukan secara gotong-royong yang melibatkan Kepala Dusun Sudarko, Ketua RT setempat, relawan pemadam kebakaran Heri, perwakilan masyarakat, hingga mahasiswa KKN Kolaborasi Tahun 2026.
Meski hanya menggunakan peralatan seadanya, kobaran api yang berpotensi meluas dan mengancam permukiman padat penduduk tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya berkat semangat kebersamaan yang tinggi.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang solid dan antusiasme masyarakat, relawan, dan adik-adik mahasiswa KKN, api dapat segera kami padamkan sehingga tidak menyebar ke pemukiman rumah warga. Ini adalah bukti nyata sinergitas Polri dengan masyarakat,” ujar Brigpol Hardiansyah di lokasi kejadian.
Secara terpisah, Kapolsek Muara Badak memberikan apresiasi tinggi atas aksi cepat tanggap yang ditunjukkan oleh personel Bhabinkamtibmas serta seluruh pihak yang terlibat di lapangan.
Pihak kepolisian juga kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama saat memasuki musim kemarau. Hal ini mengingat dampak karhutla yang sangat berbahaya bagi kesehatan, lingkungan, dan keselamatan jiwa.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kebakaran RT 32 Desa Badak Baru dilaporkan telah aman dan kondusif. Kendati demikian, personel Polsek Muara Badak tetap disiagakan untuk melakukan monitoring intensif guna memastikan tidak ada lagi titik api tersembunyi yang tersisa. *Jel/red*
