Laporaninformasi.com (Bangka) - Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal berskala besar di kawasan Muara Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas menyita sedikitnya 6,165 ton pasir timah yang hendak dibawa kabur.
Aksi penggagalan ini dilakukan oleh Satgas Aju Manggala Bhakti (AMB) Lanal Bangka Belitung yang bergerak bersama Satgassus Satintelmar Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) pada Minggu (21/6/2026) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil endapan intelijen, pengawasan ketat, serta patroli terpadu yang menyasar jalur tikus perairan rawan penyelundupan. Saat melakukan penyergapan di lokasi, tim gabungan menemukan ratusan karung siap edar yang disembunyikan oleh para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan di tempat, petugas mengamankan barang bukti berupav137 kampil (karung) pasir timah hitam dengan total berat muatan mencapai sekitar 6,165 ton.
Berdasarkan kalkulasi nilai komoditas strategis menurut estimasi harga timah dunia saat ini, penyelundupan komoditas tambang ilegal tersebut berpotensi memicu kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp5,93 miliar.
Saat ini, seluruh barang bukti seberat 6 ton lebih tersebut telah dievakuasi dan diamankan di Markas Komando (Mako) Lanal Bangka Belitung.
Pihak TNI AL kini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif guna memburu dalang utama, pemilik modal (bohir), serta memetakan jaringan penadah yang terlibat dalam sindikat penyelundupan timah keluar pulau tersebut.
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Kasal menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya untuk memperketat pagar pengawasan maritim dan menindak tanpa kompromi segala bentuk aktivitas ilegal yang menjarah kekayaan alam serta merugikan perekonomian negara.*red*
