Laporaninformasi.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam sukses menggelar Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam. Agenda tahunan ini digelar sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi nyata masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung laju pembangunan daerah.
Acara bergengsi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua TP-PKK Kota Batam Erlita Amsakar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Batam Erdawati Firmansyah, unsur Forkopimda, serta ratusan wajib pajak dari berbagai sektor usaha.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan fondasi utama pembiayaan pembangunan di Batam. Menurutnya, ketergantungan pada dana transfer pusat harus terus dikurangi agar daerah memiliki fleksibilitas dalam bersolek dan menyejahterakan warga.
"Tanpa pajak dan retribusi, tidak mungkin kita dapat membangun daerah ini hanya dengan mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Ketika Bapak dan Ibu membayar pajak, ada nilai kebajikan yang luar biasa karena itu merupakan bentuk kecintaan kepada negeri," ujar Amsakar.
Berkat ketertiban para wajib pajak, Kota Batam berhasil mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyematkan penghargaan kepada Batam sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik kelima di Indonesia, melompat signifikan dari peringkat kesembilan pada tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut tecermin dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam yang kian sehat, Tahun 2024 Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh angka Rp2,36 triliun atau berkontribusi sebesar 59,9 persen dari total APBD Rp3,96 triliun dan Tahun 2025 PAD merangkak naik menjadi Rp2,58 triliun atau menyumbang 60,3 persen dari total APBD Rp4,29 triliun.
Amsakar menambahkan, melesatnya kemandirian fiskal ini berbanding lurus dengan membaiknya indikator makroekonomi Batam sepanjang 2026, mulai dari laju pertumbuhan ekonomi, lonjakan realisasi investasi, hingga penurunan angka kemiskinan.
"Data makroekonomi ini menunjukkan tata kelola pemerintahan kita berada pada jalur yang tepat. Ketika investasi tumbuh dan kemiskinan menurun, berarti pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel," tuturnya.
Sebagai bentuk transparansi, Pemko Batam bersama BP Batam berkomitmen mengembalikan stimulus pajak dalam bentuk program konkret kemasyarakatan, seperti fasilitas pendidikan gratis, pelayanan kesehatan primer, jaminan sosial, serta perluasan akses beasiswa.
Di sisi lain, menyikapi tantangan iklim usaha, Amsakar menyatakan pihaknya tengah intens berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mempercepat pelimpahan kewenangan 1.416 jenis layanan perizinan yang mencakup 16 sektor pelayanan dasar.
Terkait kebijakan moratorium lahan nasional yang telah berjalan selama 1 tahun 4 bulan terakhir, ia memastikan kebijakan tersebut murni untuk tahapan penyelesaian yang ketat dan tidak bertujuan menghambat investasi.
Buktinya, realisasi investasi Batam pada Kuartal I-2026 melonjak tajam hingga 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kami ingin memastikan iklim usaha di Batam tetap kuat. Apabila pelaku usaha menemukan kendala di lapangan, silakan hubungi saya atau Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra agar dapat segera kami tindak lanjuti," tegas Amsakar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, memaparkan bahwa Malam Apresiasi Wajib Pajak 2026 ini berlandaskan pada UU No. 1/2022 tentang HKPD, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Perda Batam No. 1/2024.
Raja menyebutkan, tren kepatuhan wajib pajak di Batam menunjukkan rapor positif. Sepanjang periode 2021-2025, rata-rata realisasi penerimaan pajak daerah konsisten berada di atas angka 90,12 persen. Bahkan pada 2025, Bapenda sanggup meraup pajak senilai Rp1,879 triliun dari target Rp1,95 triliun.
"Melihat tren positif tersebut, pada tahun 2026 ini Pemko Batam optimistis membidik target penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun," ungkap Raja Azmansyah.
Sebagai puncak acara, Pemko Batam menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik yang terbagi ke dalam 15 kategori sektoral. Penilaian mencakup aspek kepatuhan terhadap sistem self-assessment, ketepatan penyampaian SPTPD, ketertiban pembukuan, hingga sistem official assessment seperti PBB-P2 dan kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). *Jel/red*
