Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sempat Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi Jakbar, Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Datangi Gedung Merah Putih

Kamis | Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T01:23:08Z
Wamen Imipas Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Laporaninformasi.com (Jakarta) - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Kedatangan Silmy terjadi setelah dirinya sempat diburu oleh tim penyidik lembaga antirasuah terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran mantan Dirjen Imigrasi tersebut dan menyatakan bahwa Silmy langsung diarahkan ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif.


"Benar, yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," ujar Budi.


Sebelumnya, KPK sempat mengimbau Silmy Karim untuk bersikap kooperatif setelah mendeteksi keberadaannya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan guna mendalami sejauh mana peran sang Wamen dalam pusaran kasus dugaan suap di jajaran keimigrasian tersebut.


Saat tiba di lokasi, Silmy Karim memilih irit bicara dan langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan mengenai pelariannya dan kasus OTT yang menyeret bawahannya, ia hanya menjawab diplomatis.


"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," kata Silmy singkat sebelum memasuki ruang steril.


Hingga Rabu (3/6/2026) malam, Gedung Merah Putih KPK terus dibanjiri barang bukti hasil operasi senyap tersebut. Dengan menggunakan jasa truk towing, petugas mengamankan sedikitnya 4 unit mobil, 9 unit sepeda motor, dan 7 unit sepeda yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.


Tak hanya kendaraan, tim penindak KPK juga menyita sejumlah mata uang asing (valas) dalam bentuk Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD), serta bongkahan logam mulia berupa emas. Seluruh barang bukti tersebut kini disegel di halaman dan ruang barang bukti KPK.


Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan praktik pungli dan suap dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.


Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan identitas perantara maupun pengacara WNA yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Konstruksi perkara secara lengkap menjanjikan akan dibuka secara transparan dalam waktu dekat.


"Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers," pungkas Budi. *red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update