Laporaninformasi.com (Batam) - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengirimkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pilihan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilai Zona Integritas di Surabaya, Jawa Timur. Langkah taktis ini diambil sebagai komitmen serius Pemko Batam dalam mempercepat terwujudnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang berfokus pada penguatan reformasi birokrasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur. Selain Kota Batam, diklat ini juga diikuti oleh jajaran aparatur dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Kabupaten/Kota Mojokerto, Kediri, dan Pasuruan.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Batam, Yusfa Hendri, yang hadir langsung sebagai salah satu peserta, menjelaskan bahwa delegasi dari Batam terdiri dari kolaborasi lintas instansi, mulai dari unsur Inspektorat Batam, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, hingga Bagian Organisasi Setdako Batam.
“Peserta yang ikut pelatihan bukan sekadar menjalankan tugas rutin atau formalitas kedinasan. Mereka adalah orang-orang terpilih yang memiliki komitmen dan moralitas untuk mengemban amanah sebagai penilai Zona Integritas,” ujar Yusfa Hendri disadur media center batam, Rabu (10/6/2026).
Menurut Yusfa, peningkatan kompetensi ini sangat strategis dalam mendongkrak performa tata kelola pemerintahan di Batam. Para ASN yang dikirim mengemban misi besar untuk menjadi motor penggerak perubahan sekaligus bertindak sebagai penjamin mutu (quality assurance) di unit kerja mereka masing-masing.
Yusfa juga mengingatkan agar para peserta tetap menjaga integritas tinggi selama menyerap materi di masa kedinasan tersebut.
“Setelah kembali dari diklat, peserta diharapkan mampu mengevaluasi dan memastikan reformasi birokrasi berjalan secara substansial, bukan hanya sekadar administratif,” tegas Yusfa.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa indikator keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak boleh terjebak pada tumpukan kelengkapan dokumen di atas meja. Esensi utamanya terletak pada perubahan nyata budaya kerja (corporate culture), peningkatan mutu pelayanan publik, serta lahirnya kepercayaan penuh dari masyarakat terhadap performa pemerintah.
Oleh karena itu, seluruh ilmu dan instrumen penilaian yang didapatkan dari BPSDM Jawa Timur wajib diimplementasikan secara konkret demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Batam.
Menutup keterangannya, Inspektorat Kota Batam menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran BPSDM Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Kepala BPSDM beserta Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural, atas fasilitasi diklat tersebut.
Melalui investasi sumber daya manusia ini, Pemko Batam optimistis akan lahir generasi ASN yang semakin kompeten dan bernyali dalam mengawal arus reformasi birokrasi secara berkelanjutan. *red*
