Laporaninformasi.com (Jakarta) — Pemerintah resmi menabuh genderang perang terhadap segala bentuk kekerasan dan ketidaknyamanan yang mengancam generasi muda. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, meluncurkan Gerakan #RuangAmanNyamanAnak (RANA) sebagai gerakan nasional untuk memperkuat pelindungan anak di berbagai lini kehidupan.
Peluncuran gerakan masif ini dilakukan dalam Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 yang digelar di Aula Heritage Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (25/6/2026). RANA didesain untuk menciptakan ekosistem yang aman dan nyaman bagi anak, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital.
Menko PMK Pratikno menjelaskan, Gerakan RANA merupakan hasil nyata dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar pada 23 Juni lalu. Gerakan ini hadir untuk mengonsolidasikan dan mengintegrasikan berbagai program pelindungan anak yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri di tiap instansi.
"Kami menyepakati untuk melakukan gerakan nasional yang disingkat RANA. Aman dan nyaman di keluarga, di satuan pendidikan formal maupun nonformal, di tempat umum, di ruang digital, serta didukung respons cepat ketika terjadi ketidakamanan dan ketidaknyamanan terhadap anak," ujar Pratikno dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Guna mengarusutamakan gerakan ini agar cepat merasuk ke masyarakat, pemerintah membidik dua momentum penting terdekat. Pertama, peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) pada 29 Juni 2026, dan kedua, mulainya tahun ajaran baru melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Juli mendatang.
Pratikno menyebut tema Harganas tahun ini, yaitu "Ayah Wajib Hadir", menjadi alarm penting bahwa figur ayah harus terlibat kokoh dalam menjaga ruang aman di rumah. Sementara itu, momentum MPLS akan dijadikan sarana sosialisasi gerakan RANA secara serentak di sekolah umum maupun madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
Dalam pelaksanaannya, Gerakan RANA bersandar pada lima pilar utama, yakni: Edukasi publik, Penguatan keluarga berkualitas, Penyediaan satuan pendidikan dan layanan pengasuhan sementara (daycare) yang aman, Pelindungan anak di ruang digital, Penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak korban kekerasan.
Untuk pilar kelima, pemerintah memastikan akan mengintegrasikan dan mempercepat sistem respons darurat dari berbagai layanan aduan yang sudah ada. Layanan tersebut meliputi SAPA 129 (Kementerian PPPA), Hotline 110 (Polri), pengaduan KPAI, Aduan Konten (Kemenkomdigi), layanan kesehatan mental (Kemenkes), serta layanan sosial anak (Kemensos).
Sebagai bentuk komitmen legal, dalam acara ini Menko PMK juga menyerahkan Keputusan Menko PMK tentang Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Pengasuhan Sementara (Daycare) kepada jajaran kementerian terkait demi menjamin standardisasi pengasuhan anak yang bermutu.
Acara peluncuran ini turut dihadiri secara luring oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.
Tak hanya seremoni, peluncuran RANA juga dimeriahkan dengan kelas pengasuhan (parenting) bersama Komunitas Gerakan Binar dan Co-Founder AyahASI Sogi Indra Dhuaja, serta peluncuran lagu "Satu Jam Bersama" oleh Kidos Band sebagai jingle kampanye gerakan #SatuJamKu untuk mengajak orang tua meluangkan waktu berkualitas bersama anak. *Jel/red*
