Laporaninformasi.com (Tasikmalaya) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh tokoh perempuan untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, khususnya yang berbasis keagamaan. Langkah ini dinilai krusial di tengah maraknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum di lembaga-lembaga tersebut.
Hal itu ditegaskan Menteri PPPA saat melaksanakan dialog ketahanan keluarga bersama tokoh perempuan se-Priangan Timur di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (19/6).
Menurut Arifah, maraknya kasus kekerasan oleh oknum belakangan ini berpotensi memicu stigma negatif terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan secara umum.
“Oleh karena itu, saya berharap para perempuan yang hadir di sini, ayo kembalikan lembaga pendidikan berbasis keagamaan menjadi tempat terbaik untuk mendidik anak-anak kita,” ujar Menteri PPPA.
Guna memutus rantai kekerasan tersebut, Arifah menjelaskan bahwa pemerintah bergerak cepat melakukan upaya preventif dan kuratif. Kemen PPPA tengah memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan kekerasan yang komprehensif.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Kami sudah menandatangani kerja sama dengan beberapa kementerian mengenai bagaimana kita membangun lingkungan pendidikan dan keluarga yang aman untuk perempuan dan anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arifah mengingatkan bahwa benteng utama perlindungan anak dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Kelalaian orang tua dalam memberikan pengawasan dan edukasi dinilai kerap menjadi celah terjadinya kejahatan.
Ia menekankan pentingnya mengajarkan anak mengenai hak atas tubuh mereka sendiri sejak dini, agar anak memahami batasan mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
"Kalau anak kita disentuh oleh siapapun lalu dia diam saja, besar kemungkinan disebabkan mereka tidak tahu bagian tubuh itu tidak boleh disentuh. Ketika anak memiliki pengetahuan tersebut, mereka akan lebih mampu melindungi diri dan berani melaporkan kepada orang tua," imbuh Arifah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua II Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Romlah Widiyati, memaparkan tujuh prinsip dalam ajaran Islam yang dapat diimplementasikan sebagai fondasi ketahanan keluarga dan kemaslahatan hidup masyarakat.
Ketujuh prinsip tersebut meliputi hifzhul 'aql (menjaga akal), hifzhun nafs (menjaga jiwa), hifzhun nasl (menjaga keturunan), hifzhul 'irdh (menjaga kehormatan), hifzhud diin (menjaga agama), hifzhul maal (menjaga harta), dan hifzhul bi'ah (menjaga lingkungan).
“Perintah agama semua ini agar keseimbangan yang terjadi di dunia ini bisa berjalan dengan baik. Kami yakin kalau sekiranya suatu negara, rakyat, dan masyarakat melaksanakan hal-hal yang baik, niscaya Allah akan menurunkan keberkahan dari langit,” pungkas Romlah. *Jel/red*
