Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diplomasi KKP Berhasil Amankan Pasar Ekspor Perikanan Budi Daya di 27 Negara Uni Eropa

Selasa | Juni 16, 2026 WIB Last Updated 2026-06-16T04:13:30Z

 Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) Ishartini  di Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: KKP


Laporaninformasi.com (Jakarta) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memasukkan kembali Indonesia ke dalam regulasi Uni Eropa (UE) yang berisi daftar negara (country based) yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke negara-negara anggotanya. Langkah ini menjadi angin segar sekaligus kepastian hukum bagi para pelaku usaha nasional.


"Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa di dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598," terang Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, di Jakarta, Senin (15/6/2026).


Ishartini menjelaskan, kembalinya Indonesia ke dalam daftar bergengsi tersebut disahkan melalui Peraturan Uni Eropa Commission Implementing Regulation Nomor 2026/1189 yang ditetapkan pada 4 Juni 2026.


Keberhasilan ini dicapai melalui diplomasi dan negosiasi yang agresif dari KKP sebagai otoritas kompeten, termasuk lewat pertemuan tatap muka langsung dengan DG SANTE (otoritas mutu dan keamanan pangan UE) di Brussels, Belgia, beberapa waktu lalu.


“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budi daya terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budi daya ke pasar UE tetap terbuka dan berkelanjutan,” lanjut Ishartini.


Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan diplomasi ekonomi ini tidak lepas dari sinergi kuat lintas instansi, mulai dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, KBRI Brussel, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Perdagangan.


Pasar Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara dikenal sebagai salah satu konsumen produk perikanan terbesar di dunia. Angka konsumsi per kapita penduduknya berkisar antara 24–25 kg per tahun, didukung dengan pendapatan rata-rata penduduk yang tinggi mencapai 37.900 Euro (sekitar Rp630 juta) per tahun.


Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus menegaskan pentingnya strategi diversifikasi negara tujuan ekspor. Saat ini, Uni Eropa menempati peringkat kelima sebagai tujuan utama ekspor produk perikanan Indonesia.


Adapun komoditas perikanan budi daya utama yang selama ini dikirim ke Benua Biru meliputi udang, bandeng, dan golongan catfish. Selain komoditas tradisional tersebut, KKP kini tengah menyiapkan komoditas andalan baru untuk merebut pasar Eropa, yaitu ikan tilapia yang dijuluki sebagai "aquatic chicken". *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update