Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejar Target MCP KPK, Pemkab Natuna Evaluasi Ketat Pengelolaan Bantuan Keuangan

Rabu | Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T16:25:41Z
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto saat memimpin rapat di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Natuna, Bukit Arai, Rabu (10/6/2026). Foto : MCN

Laporaninformasi.com (Natuna) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggelar Rapat Pembahasan Hasil Reviu Hibah, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Rapat strategis ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026 di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Natuna, Bukit Arai, Rabu (10/6/2026) pagi.


Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Agenda ini turut dihadiri oleh para pimpinan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkungan Pemkab Natuna.


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip-prinsip utama pencegahan tindak pidana korupsi.


Dalam pelaksanaannya, pemaparan materi inti disampaikan secara kolaboratif oleh tiga instansi pengawas dan perencana, yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektur Daerah Kabupaten Natuna.


Poin-poin krusial yang dibedah dalam rapat tersebut meliputi hasil peninjauan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dana hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan khusus agar tidak menyalahi aturan. Kemudian evaluasi berkala terhadap berbagai aspek operasional yang masih perlu ditingkatkan demi memenuhi kepatuhan indikator MCP KPK serta perumusan langkah-langkah taktis dan tindak lanjut konkret terhadap indikator Rencana Aksi (Renaksi) MCP KPK yang menjadi rapor penilaian daerah.


Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, dalam arahannya memberikan penegasan sanksi moral dan hukum agar seluruh perangkat daerah memiliki komitmen linier dalam menjalankan program kerja yang bersih. Ia mengingatkan agar anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak diselewengkan.


“Pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan khusus harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tegas Boy Wijanarko.


Evaluasi intensif ini diharapkan dapat menjadi pijakan dasar bagi perbaikan performa seluruh OPD dalam mengeksekusi program kerja, khususnya yang berkaitan erat dengan tata kelola keuangan daerah serta sektor pelayanan publik.


Suasana rapat berjalan dinamis dan interaktif melalui sesi diskusi konstruktif antara peserta dan pemateri. Hasil dari keputusan pembahasan ini selanjutnya akan dijadikan mandat tertulis bagi masing-masing perangkat daerah untuk mempercepat implementasi rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Natuna. *red*


- advertisement -

×
Berita Terbaru Update