Laporaninformasi.com (Tg Pinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemporv Kepri) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat komitmen nyata dalam menghadirkan kepastian hukum, penegakan HAM, serta peningkatan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah strategis ini dikukuhkan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang melibatkan dua perguruan tinggi vokasi terkemuka di Batam.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Direktur Politeknik Negeri Batam Bambang Hendrawan, serta Direktur Batam Tourism Polytechnic Siska Amelia Maldin di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (8/6).
Kerja sama yang dirancang untuk masa berlaku lima tahun ke depan ini bertujuan membangun ekosistem pekerja migran yang profesional, berdaya saing global, sekaligus mendapatkan pelindungan optimal mulai dari pra-keberangkatan, masa penempatan, hingga kembali ke tanah air.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergisitas antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia akademik untuk membenahi sektor hulu ketenagakerjaan.
"MOU ini merupakan bagian dari upaya kita membangun sinergitas dalam konteks menyiapkan ekosistem di hulunya, yaitu penyiapan sumber daya manusia calon pekerja migran yang skilled worker," ujar Mukhtarudin.
Arah kebijakan ini, lanjut Mukhtarudin, sejalan dengan instruksi Presiden untuk menggeser orientasi pengiriman tenaga kerja kasar ke sektor formal dan profesional yang berbasis kompetensi tinggi. Kepri sendiri dinilai memiliki posisi geoekonomi yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, menjadikannya modal besar sebagai lumbung pekerja migran berkualitas.
Di sisi lain, Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak menampik bahwa letak geografis Kepri di jalur perdagangan internasional bagai pisau bermata dua. Selain memicu pertumbuhan ekonomi dan devisa negara, wilayah perairan Kepri juga rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lintas negara.
"Wilayah perairan Kepri juga rentan terhadap berbagai kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkotika, perdagangan orang (human trafficking), dan aktivitas penempatan pekerja migran secara ilegal," ungkap Ansar.
Oleh karena itu, Ansar mengapresiasi kerja sama penegakan hukum intensif yang selama ini terjalin bersama TNI, Polri, BP3MI, dan instansi terkait. Hadirnya dua kampus vokasi dalam kesepakatan ini dinilai memperkuat benteng pencegahan dari sisi edukasi.
Ansar menyebut Pemprov Kepri memang tengah gencar mendorong penguatan pendidikan kejuruan. Saat ini, sekitar 70 persen porsi pendidikan menengah di Kepri diarahkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) demi menyelaraskan kompetensi lulusan dengan kebutuhan investasi global.
Kesepakatan bersama antara Pemprov Kepri dan Kementerian P2MI ini akan berfokus pada dua pilar utama, Pilar Pertama Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Kompetensi yang meliputi pelatihan berbasis keahlian, penguasaan bahasa asing, serta program kewirausahaan bagi calon PMI, keluarga, maupun purna PMI.
Pilar Kedua yaitu Sistem Pelindungan Humanis dan Akuntabel dengan peningkatan pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja, penyediaan pos pengaduan terpadu, fasilitasi kesehatan, penanganan kasus di luar negeri, hingga proses pemulangan PMI secara bermartabat.
Secara khusus, keterlibatan Politeknik Negeri Batam dan Batam Tourism Polytechnic dalam program ini juga mencakup pembentukan Migrant Center, penyelarasan standar kompetensi internasional, sertifikasi keahlian, penelitian bersama, serta penyebarluasan informasi lowongan kerja luar negeri yang resmi dan aman.
Agenda besar ini turut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal BP2MI Dwiyono, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Konsul Jenderal RI untuk Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Kakanwil Kemenkumham Kepri Edison Manik, jajaran Forkopimda, serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Kepulauan Riau. *red*
