Laporaninformasi.com (Mataram) – Tim gabungan dari Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan instansi daerah berhasil memadamkan kebakaran hebat yang melanda kawasan Hutan Savana Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Selain memadamkan api, petugas bergerak cepat mengevakuasi puluhan wisatawan yang berada di lokasi demi mencegah timbulnya korban jiwa.
Kebakaran yang melanda kawasan Hutan Lindung Balai KPH Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut diperkirakan telah menghanguskan lahan seluas kurang lebih 282 hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi oleh savana, semak belukar, dan pohon cemara.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, menegaskan bahwa operasi di Bukit Sempana mengutamakan keselamatan manusia di samping memutus pergerakan api.
"Medan Bukit Sempana cukup berat. Tim harus bergerak di savana dan lereng terjal, membaca arah angin, memutus rambatan api, serta melakukan penyisiran agar bara tidak menyala kembali. Di saat yang sama, 25 pendaki kami evakuasi untuk mencegah risiko akibat perubahan arah angin maupun rambatan api di lapangan," ujar Bambang, Jumat (12/6/2026).
Peristiwa kebakaran ini pertama kali terdeteksi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Api diketahui berasal dari arah Swela Pringabaya dan dengan cepat menyebar ke arah Bukit Sempana.
Upaya pemadaman awal sempat mengalami kendala serius akibat medan pegunungan yang sangat terjal, kondisi gelap gulita, serta keterbatasan personel dan logistik. Setelah mendapat bantuan kekuatan dari tim Seksi Wilayah III Balai Dalkarhut Jabalnusra, operasi pemadaman intensif langsung digulirkan.
Petugas Manggala Agni bersama tim gabungan harus bertaruh nyawa menembus kabut tebal dan tiupan angin kencang berkecepatan 12 kilometer per jam. Berbekal peralatan seperti jet shooter, gepyok, dan parang, tim melakukan penanganan langsung di titik api serta melakukan proses mopping up (penyisiran sisa bara). Status kebakaran akhirnya dinyatakan padam total pada Kamis (11/6/2026) sore pukul 16.00 WITA.
Mengenai pemicu kebakaran, pihak kementerian mengindikasikan adanya unsur kelalaian manusia dari aktivitas ilegal di dalam hutan lindung.
“Kami masih mendalami dugaan tersebut bersama pihak terkait. Informasi awal di lapangan mengindikasikan adanya dugaan aktivitas perburuan liar di sekitar kawasan," ungkap Bambang. Jika terbukti benar, ia menyayangkan tindakan tersebut karena tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengancam keselamatan para pendaki dan petugas di lapangan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengingatkan bahwa kawasan hutan Sembalun memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat vital bagi masyarakat NTB karena merupakan penyangga sumber air dan bentang alam.
"Negara hadir melalui Manggala Agni dan tim gabungan, namun peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan. Melalui penggunaan api secara bijak, kewaspadaan di lapangan, dan pelaporan dini, potensi kebakaran dapat dideteksi lebih cepat," pungkas Januanto.
Pasca-pemadaman, pihak Kementerian Kehutanan terus memperketat pengawasan intensif melalui Sipongi, sistem pemantauan hotspot nasional, guna mengantisipasi munculnya titik api baru. *Jel/red*
