Laporaninformasi.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bergerak cepat menangkap peluang ekonomi dari demam sepak bola global. Guna mendongkrak pendapatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemko Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meramaikan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026.
Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Persiapan Nobar Piala Dunia FIFA 2026 yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Yusfa menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah memanfaatkan momentum Piala Dunia sebagai instrumen stimulan ekonomi akar rumput.
“Ketika kebijakan dari pemerintah pusat sampai ke daerah, tentu ada tujuan strategis yang ingin dicapai. Momentum Piala Dunia ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat,” ujar Yusfa di hadapan para peserta rapat.
Sebagai payung hukum dan pedoman di lapangan, Pemko Batam telah resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam terkait pelaksanaan nobar di seluruh penjuru kota.
Selain menginstruksikan pelaksanaan nobar di tingkat kecamatan, Pemko Batam juga menyiapkan panggung utama nobar tingkat kota yang akan dipusatkan di Dataran Engku Putri, Batam Centre. Lokasi ini diproyeksikan menjadi lautan suporter, terutama saat laga-laga krusial hingga partai puncak.
“Untuk laga final, kita rencanakan dilaksanakan di Dataran Engku Putri. Kita juga akan mempertimbangkan pelaksanaan nobar pada pertandingan tertentu yang dipadukan dengan bazar UMKM, sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat,” tambah Yusfa.
Guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan terukur, seluruh camat di Batam diminta melakukan pendataan berkala mengenai titik-titik nobar di wilayah masing-masing. Sistem pelaporan akan dilakukan secara daring, mencakup monitoring lokasi, estimasi jumlah pengunjung, hingga dokumentasi kegiatan yang akan bermuara pada laga final pada 20 Juli 2026 dini hari mendatang.
Di sisi lain, pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya aspek legalitas siaran. Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau, Chris Triwinasis, yang turut memberikan pandangan mengingatkan bahwa hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia saat ini dipegang oleh TVRI.
Menurut Chris, kesadaran pelaku usaha di Batam tergolong tinggi. Saat ini sudah mengantongi sekitar 110 titik nobar yang resmi berlisensi di Batam. Meski demikian, ia mendukung penuh langkah Pemko menyisir ruang publik agar masyarakat bisa menikmati euforia ini secara inklusif.
Namun, Chris juga memberikan catatan tegas mengenai regulasi promosi. "Materi publikasi hanya diperbolehkan menggunakan tulisan 'Nonton Bareng'. Penyelenggara dilarang keras mencantumkan logo resmi FIFA World Cup, maskot, maupun gambar trofi Piala Dunia pada media publikasi mereka," tegas Chris.
Melalui sinergi regulasi yang ketat dan pemberdayaan ekonomi, Pemko Batam berharap ajang empat tahunan ini tidak sekadar menjadi hiburan di layar kaca, melainkan menjadi panggung yang aman, produktif, sekaligus ladang rezeki baru bagi para pelaku UMKM di Batam. *Jel/red*
