Laporaninformasi.com (Jakarta) — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan jurus baru guna menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut ditempuh melalui revisi definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta penyederhanaan birokrasi domisili bagi calon penerima manfaat.
Revisi yang digodok bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ini fokus pada penyesuaian batas maksimal pendapatan MBR. Aturan yang semula membatasi pendapatan maksimal Rp7 juta per bulan bagi warga yang belum menikah, kini dinaikkan menjadi Rp8,5 juta per bulan.
"Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas [definisi] masyarakat berpenghasilan rendah itu," ujar Mendagri Tito Karnavian usai menghadiri acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Tambora, Jakarta Barat, Senin (15/6/2026).
Selain melonggarkan batas pendapatan, pemerintah juga tengah menyusun dasar hukum agar akses program perumahan tidak lagi kaku mengacu pada KTP domisili asal. Langkah ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat urban yang merantau untuk memiliki hunian layak.
Mendagri memaparkan bahwa jajaran Kementerian Dalam Negeri telah bergerak mengoordinasikan langkah bersama para kepala daerah. Salah satu kebijakan krusial yang ditegaskan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi MBR.
Tito juga menepis kekhawatiran para kepala daerah terkait potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat kebijakan insentif tersebut.
"Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD, karena tahun depannya dapat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, begitu ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar," urai Tito.
Usai kegiatan sosialisasi, Mendagri bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melakukan peninjauan langsung (blusukan) ke program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kelurahan Kalianyar, Tambora.
Kawasan Tambora dipilih karena statusnya sebagai salah satu wilayah terpadat di Indonesia dengan tingkat kelayakan hunian yang rendah. Dalam tinjauan tersebut, rombongan sempat melihat langsung sebuah rumah berukuran mini yang dipadati oleh 10 orang anggota keluarga.
Tito menegaskan, turun langsung ke lapangan secara door to door menjadi prinsip kerja kabinet saat ini demi memastikan bantuan tepat sasaran dan bukan sekadar berbasis data di atas meja.
"Jadi program Bapak Prabowo di antaranya program rumah ini betul-betul menyentuh, karena peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara bukan sekali ini aja," pungkas mantan Kapolri tersebut, seraya menambahkan bahwa peninjauan serupa sebelumnya telah dilakukan di Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga wilayah perbatasan Sulawesi Utara. *Jel/red*
