Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenkes Buka Internsip Dokter Angkatan III 2026, Wamenkes Tekankan Profesionalisme dan Zero Toleransi Perundungan

Jumat | Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T05:28:54Z
Wamenkes Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, saat membuka kegiatan pembekalan, Kamis (1/10/2026). Foto: Kemenkes

Laporaninformasi.com (Tangerang) — Kementerian Kesehatan RI menggelar Pembekalan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan III Tahun 2026 secara serentak di enam provinsi, Kamis (1/10/2026). Dalam pembekalan ini, pemerintah menegaskan kesiapan para peserta dalam melayani masyarakat sekaligus menjamin terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari perundungan (bullying).


Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa para peserta internsip kini telah menyandang status sebagai tenaga medis profesional yang siap mengabdi penuh kepada masyarakat luas.


"Masyarakat tidak lagi melihat Saudara sebagai mahasiswa kedokteran, melainkan sebagai seorang dokter. Bersama sebutan itu, datang pula tanggung jawab besar untuk mengobati. Seperti pesan populer, with great power comes great responsibility," ujar Wamenkes saat membuka kegiatan pembekalan di Tangerang, Banten.


Wamenkes juga mengingatkan bahwa luasnya wilayah geografis dan beragamnya demografi Indonesia menuntut para dokter muda untuk memiliki daya adaptasi tinggi serta clinical judgment (pertimbangan klinis) yang tajam. Ia turut membagikan pengalaman pribadinya saat bertugas sebagai dokter PTT di Batang Asai, Jambi, di tengah keterbatasan akses listrik dan fasilitas sanitasi, sebagai motivasi agar peserta tangguh menghadapi berbagai medan pelayanan.


Senada dengan Wamenkes, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Yuli Fariati menegaskan komitmen kuat Kemenkes untuk membersihkan seluruh wahana internsip dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.


"Jangan ada lagi kekerasan, bullying, atau intimidasi. Mereka yang datang adalah teman sejawat yang sudah menyandang gelar dokter, bukan lagi mahasiswa. Wahana pendidikan harus menjadi tempat kolaborasi," tegas Yuli.


Selain perlindungan terhadap peserta, Kemenkes juga memperketat kedisiplinan administratif. Yuli melarang keras penggunaan jasa perantara atau calo dalam pengisian logbook harian peserta. Guna mencegah kecurangan, sistem logbook kini telah diperbaharui dengan fitur transparansi yang memungkinkan pemantauan langsung oleh dokter pendamping, Komite Internsip Dokter Indonesia (KIKI) Provinsi, hingga orang tua peserta.


Terkait beban kerja, Kemenkes menetapkan standar penugasan selama 40 jam per minggu atau 8 jam per hari. Di Puskesmas yang berfokus pada kesehatan masyarakat (public health), peserta tidak dikenakan kewajiban jaga malam. Sementara di rumah sakit, pengaturan jam jaga disesuaikan dengan ketentuan tanpa melebihi batas waktu wajar. Apabila terdapat penugasan di luar kewajiban pokok, hal tersebut wajib didasarkan pada kesepakatan serta didukung kompensasi transportasi yang jelas.


Dari sisi peserta, drg. Muhammad At-Tariq, peserta PIDGI asal Banten yang akan bertugas di RSUD dr. Drajat Prawiranegara dan Puskesmas Ciruas, menyambut baik pembekalan ini. Menurutnya, pembekalan tersebut sangat membekali mereka dalam berkomunikasi secara efektif dengan pasien serta menjalankan promosi kesehatan. Hal senada diungkapkan dr. Hana Anindya, peserta PIDI yang akan bertugas di RSU Bhakti Asih dan Puskesmas Larangan Utara, yang menekankan pentingnya kesiapan mental dalam mengemban tugas selama satu tahun ke depan.


Secara nasional, Program Internsip Angkatan III Tahun 2026 ini diikuti oleh total 4.630 peserta, yang terdiri atas 3.903 peserta PIDI dan 727 peserta PIDGI. Rangkaian pembekalan ini berlangsung selama tiga minggu (14 September – 3 Oktober 2026) dengan menghadirkan narasumber dari KIKI/Pokja Pusat, KIKI Provinsi, hingga BPJS Ketenagakerjaan.


Khusus untuk pembekalan serentak selama dua hari, kegiatan dilaksanakan di enam provinsi dengan total 457 peserta (326 PIDI dan 131 PIDGI), yang meliputi Provinsi Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update