Laporaninformasi.com (Jakarta) -- Di tengah berlangsungnya pengusutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Group di Batam, terjadi pergantian pejabat di jajaran Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dimutasi dari jabatannya dan sekaligus naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tanggal 30 Agustus 2026. Eko kini diangkat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.
Pergantian jabatan ini menjadi perhatian lantaran terjadi ketika proses hukum terhadap sejumlah tersangka terkait jaringan Planet Batam, termasuk Basri dan Yuwanky masih berjalan dan menjadi sorotan publik. Dalam beberapa pekan terakhir, Eko menjadi pejabat yang paling banyak dicari wartawan untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi di Batam, Senin (31/8/2026), Eko membenarkan mutasi tersebut. “Ya betul,” ujarnya singkat.
Mutasi ini sekaligus menandai kenaikan pangkatnya dari Brigadir Jenderal Polisi menjadi Inspektur Jenderal Polisi — perwira tinggi bintang dua. “Insya Allah, iya,” jawab Eko saat dikonfirmasi terkait kenaikan pangkatnya.
Kendati terjadi di tengah proses penanganan kasus narkoba jaringan Planet Batam yang belum selesai, Eko menegaskan pergantian jabatan tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia menekankan mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan rotasi rutin di tubuh Polri.
“Bukanlah, biasa saja. Mutasi rutin Polri,” tegas Eko.
Dengan perpindahan tersebut, seluruh berkas dan penanganan perkara narkoba yang telah diungkap Bareskrim Polri selanjutnya akan diteruskan di bawah pimpinan Dirtipidnarkoba yang baru. Sementara Eko melanjutkan tugasnya sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri dengan pangkat perwira tinggi bintang dua. *Den/red*
