Laporaninformasi.com (Tanjungpinang) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan langkah digitalisasi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Komitmen ini ditandai dengan pembukaan Kick-off E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi E-Monev KI Kepri dan layanan Klik PPID di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (1/9).
Agenda strategis ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi, jajaran Komisi Informasi (KI) Kepri, serta perwakilan dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Ketua Pelaksana Monev, Muhammad Djuhari, menegaskan bahwa indikator keberhasilan keterbukaan informasi publik saat ini tidak lagi sebatas ketersediaan dokumen fisik, melainkan sejauh mana sistem pengelolaan mampu menyajikan data secara cepat, akurat, dan transparan sesuai mandat UU Nomor 14 Tahun 2008.
"Monev ini menjadi instrumen untuk mengukur kepatuhan sekaligus melihat sejauh mana badan publik menjalankan peran dan fungsinya. Saat ini ada sekitar 151 badan publik yang terverifikasi, dan ke depan sasaran monitoring akan kita perluas hingga ke tingkat pemerintah desa, kelurahan, dan sekolah SMA/SMK," ujar Djuhari.
Guna menopang transparansi tersebut, Diskominfo Kepri menyiagakan dukungan sistem digital berupa Content Management System (CMS) terintegrasi. Platform ini dirancang untuk memudahkan para admin website dan admin PPID di tiap OPD dalam mengelola publikasi berita, arsip dokumen, serta respons layanan informasi publik.
Asisten II Kepri, Luki Zaiman Prawira, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi pada hakikatnya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar gugur kewajiban atau regulasi, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan data yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka dan mudah diakses. Pemanfaatan teknologi dan komitmen bersama harus terus dipacu," tegas Luki.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama oleh 43 OPD Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sepanjang tahun 2026. *Jel/red*
