Laporaninformasi.com (Jakarta) — Kementerian Sosial (Kemensos) memuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengajukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan salah sasaran (inclusion error) maupun warga miskin yang belum terdata (exclusion error).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, partisipasi publik sangat krusial agar penyaluran bansos tepat sasaran dan objektif sesuai kondisi nyata di lapangan.
"Masyarakat yang menemukan penerima manfaat tidak layak, atau justru ada warga yang betul-betul layak tapi terlewat (exclude), bisa segera kita perbaiki," ujar Gus Ipul usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) malam.
Untuk mempermudah proses pelaporan dan verifikasi, Kemensos menyiagakan dua skema saluran pemutakhiran data yang dapat diakses publik: Jalur Formal Berjenjang Melalui Musyawarah Tingkat RT/RW, dilanjutkan ke Pemerintah Kelurahan/Desa, hingga diteruskan ke Dinas Sosial melalui operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Jalur Partisipatif Digital Pelaporan mandiri secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos, Command Center, dan WhatsApp Center resmi Kemensos.
Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala mengingat sifat data sosial yang sangat dinamis. Perubahan status kependudukan—seperti warga yang meninggal dunia, lahir, pindah rumah, menikah, hingga perubahan status ekonomi naik atau turun kelas—terjadi setiap hari.
Integrasi data kini juga makin tersistem melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan dukungan pemutakhiran berkala dari Kemensos dan pemerintah daerah.
"Prinsipnya pemerintah ingin terbuka di bawah arahan Presiden Prabowo untuk melibatkan masyarakat. Dengan adanya pengelola data tunggal di BPS, konsolidasi data menjadi jauh lebih mudah dan akurat," pungkasnya. *Jel/red*
