Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tekan Kejahatan Perbatasan, Polda Kepri dan PDRM Malaysia Sepakati 12 Langkah Strategis

Senin | September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T05:15:31Z
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bergerak cepat memperketat pengamanan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Foto: Kominfokepri

Laporannformasi,.com (Johorbahru) — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bergerak cepat memperketat pengamanan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka yang berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026.


Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dengan didampingi jajaran Dirreskrimum, Dirresnarkoba, serta Dirpolairud Polda Kepri.


Fokus utama pembahasan mengarah pada ancaman marak penyeberangan ilegal, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan celah pengawasan di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.


Dalam forum tersebut, Polda Kepri membeberkan tren penanganan kasus narkotika di wilayah Kepri yang terus bergerak dinamis: tercatat 432 kasus pada 2024, naik signifikan menjadi 595 kasus pada 2025, dan telah menyentuh 440 kasus hingga Agustus 2026. Sepanjang 2026 saja, pengungkapan skala besar berhasil menyita barang bukti fantastis berupa 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, dan 800 kilogram ketamin.


Polda Kepri turut membongkar berbagai evolusi modus sindikat lintas negara, seperti transaksi ship-to-ship di laut lepas, penjemputan barang berdasarkan titik koordinat, penggunaan identitas palsu dengan komunikasi terenkripsi, hingga pencucian uang memanfaatkan dompet digital dan aset kripto.


Wakapolda Kepri menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan transnasional tidak lagi bisa dilakukan secara parsial oleh satu negara saja.


“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tegas Anom Wibowo. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update