Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional pertama tahun 2026 yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Foto: Kemenesdm
Laporaninformasi.com (Jakarta) — Pemerintah Indonesia mempertegas komitmennya dalam mewujudkan kemandirian energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Usai menilai keberhasilan program B50 yang secara signifikan menekan impor solar jenis CN48, Presiden Prabowo Subianto kini mengarahkan jajarannya untuk mulai menyusun program bioetanol E50.
Arahan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah diminta mempelajari pola keberhasilan B50 guna diterapkan pada pengembangan E50. Langkah ini krusial untuk memenuhi kebutuhan bensin nasional yang saat ini menembus angka 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.
"Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50 dan menerapkannya untuk E50. Bapak Presiden memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah membangun E50 guna memperkuat pemenuhan BBM dari dalam negeri," kata Bahlil di Istana Merdeka, Kamis (17/9/2026).
Selain mendorong konsumsi bahan bakar nabati, strategi penguatan ketahanan energi nasional juga dibarengi dengan upaya peningkatan produksi minyak mentah (lifting). Pemerintah mengagendakan eksplorasi di cekungan dan blok-blok minyak baru, sekaligus melakukan intervensi teknologi pada sekitar 45.000 sumur minyak tua.
Bahlil menegaskan, pengelolaan puluhan ribu sumur tua tersebut wajib dilakukan secara profesional dan ketat guna mencegah potensi kebocoran maupun penjualan ilegal di area produksi.
Guna menunjang tata kelola migas yang lebih terintegrasi, pemerintah juga menyiapkan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. Lembaga ini nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Kita mencari formulasi regulasi yang memperkuat BUK, terutama memangkas hambatan perizinan lintas sektor agar tidak membebani target peningkatan lifting minyak kita," tegas Bahlil. *Jel/red*
