Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Modus Ship to Ship Terbongkar, Kapal Berbendera Komoro Bawa 800 Kg Ketamine Dicegat di Perairan Kepri

Rabu | September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T06:11:51Z
Hasil pengungkapan kasus jaringan lintas negara ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026). Foto: Diskominfobatam

Laporaninformasi.com (Batam) — Tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 800 kilogram Ketamine HCl senilai Rp1,208 triliun melalui jalur laut. Barang haram tersebut disita dari sebuah kapal kargo berbendera Komoro, MV Fuchangxing I.


Hasil pengungkapan kasus jaringan lintas negara ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026), yang dihadiri jajaran petinggi penegak hukum serta Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison, menegaskan bahwa penindakan skala besar ini menjadi bukti solidnya sinergi antarlembaga dalam memberantas sindikat narkotika internasional.


“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujar Johnny di Batam.


Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan kapal King Sun terdahulu.


Petugas memantau pergerakan mencurigakan kapal MV Fuchangxing I yang terindikasi melakukan pemindahan muatan ilegal di laut (ship to ship) bersama kapal MT Ashley berbendera Mongolia. Saat menggeledah bagian buritan MV Fuchangxing I, tim gabungan menemukan 40 karung berisi total 800 kg Ketamine HCl.


Dalam operasi penindakan ini, petugas mengamankan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan asing (WNA), yang terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan. Keberhasilan penyitaan barang bukti triliun rupiah ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat gabungan. Menurutnya, wilayah Batam dan Provinsi Kepulauan Riau yang berada di garis perbatasan negara sangat rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan transnasional.


“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” tutur Amsakar.


Amsakar juga menekankan bahwa penindakan di laut harus diimbangi dengan pengawasan ketat di darat. Selaras dengan itu, agenda konferensi pers dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi antinarkoba oleh para pengelola tempat hiburan di Batam agar tempat usaha mereka tidak dijadikan ruang peredaran gelap narkotika.


“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” pungkasnya. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update