Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mensos Gus Ipul Luncurkan Layanan Pengaduan Sekolah Rakyat: Anggap Aduan Sebagai Alarm Dini

Rabu | September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T05:50:55Z
Mensos Gus Ipul menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Sekolah Rakyat, Selasa (29/9/2026). Foto: Kemensos


Laporaninformasi.com (Jakarta) — Kementerian Sosial (Kemensos) resmi meluncurkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat melalui kanal WhatsApp di nomor 0887-7171-171. Layanan ini dihadirkan sebagai wadah keterbukaan bagi masyarakat untuk mengadukan berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat.


Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Sekolah Rakyat bersama para pejabat Kemensos, seluruh Kepala Sekolah Rakyat, serta Kepala Sentra secara hybrid dari Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/9/2026).


"(Sistem) Ini terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat. Jadi kita akan buka pengaduan supaya kita enggak salah bapak-ibu sekalian, ini era keterbukaan. Maka, lapor lewat WhatsApp sudah kita siapkan salurannya," ujar Gus Ipul yang didampingi oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono.


Gus Ipul menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk harus dipandang sebagai alarm dini, bukan sebuah ancaman. Oleh karena itu, setiap laporan wajib direspons, dikonfirmasi, divalidasi, dan diverifikasi tanpa diabaikan.


"Aduan ini penting sebagai alarm dini. Bukan ancaman, tapi alarm. Dan setiap pengaduan harus kita respons, kita konfirmasi, kita validasi, kita verifikasi. Setiap laporan, setiap aduan adalah alarm. Jangan abaikan," tegasnya.


Jaminan Kerahasiaan Identitas Pelapor Untuk memberikan rasa aman, Kemensos menjamin kerahasiaan identitas dan data pelapor secara mutlak. Gus Ipul mengungkapkan bahwa informasi tersebut bersifat terbatas dan hanya dapat diakses oleh Satuan Tugas (Satgas) Sekolah Rakyat, Menteri Sosial, serta Wakil Menteri Sosial.


"Kerahasiaan pelapor mutlak. Data hanya dapat diakses Satgas SR, Mensos, dan Wamensos. Jadi kanal resmi pelaporan, kerahasiaan pelapor itu akan dijaga," jelas Gus Ipul. *Jel/red*

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update