Laporaninformasi.com (Kupang) — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki mandat strategis untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, melainkan juga memiliki kepekaan mendalam terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat manusia.
Hal tersebut ditegaskan Natalius saat memberikan kuliah umum dalam kunjungan kerjanya di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/6/2026). Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan kapasitas HAM di lingkungan kampus.
"Universitas tidak boleh hanya berfungsi sebagai ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter, nurani, dan tanggung jawab sosial generasi muda," tegas Natalius di hadapan civitas akademika.
Menteri HAM menyoroti berbagai tantangan HAM kontemporer yang memerlukan keterlibatan aktif akademisi, mulai dari ketimpangan sosial, isu lingkungan, perlindungan kelompok rentan, hak perempuan dan anak, hingga maraknya kejahatan di era digital. Ia menambahkan bahwa kekuasaan hanya akan memperoleh legitimasi moral jika digunakan untuk melindungi martabat manusia.
Kunjungan kerja Menteri HAM disambut langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Johni Asadoma, Rektor UKAW Godlief F. Neonufa, serta jajaran Forkopimda NTT.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik langkah KemenHAM dalam merangkul dunia pendidikan. Menurutnya, NTT menghadapi tantangan serius di era digital seperti maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan seksual berbasis siber, dan penyebaran ujaran kebencian.
"Kebebasan berekspresi di media sosial harus dikawal. Kita boleh berekspresi, tetapi tidak bebas merusak martabat orang lain. Di sinilah negara hadir untuk memastikan adanya HAM yang bertanggung jawab," ujar Emanuel.
Meretaskan kerja sama tersebut, Rektor UKAW Godlief F. Neonufa menyatakan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan melalui konsep Caturdharma Perguruan Tinggi yang berbasis pada dimensi Spiritualitas Imago Dei. Sebagai tindak lanjut konkret MoU, UKAW menyatakan kesiapannya untuk menjadi Pusat Studi HAM di wilayah NTT.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, berharap laboratorium akademis seperti Pusat Studi HAM di UKAW mampu merumuskan rekomendasi kebijakan publik yang progresif. Sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada seremonial belaka, melainkan berdampak nyata dalam menciptakan ruang yang aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat NTT. *Jel/red*
