Laporaninformasi.com (Jakarta) — Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon anggota KND periode 2026–2031 yang akan dimulai pada 7 September 2026 mendatang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh lima anggota Pansel—Muhammad Nuh (Ketua), Bahrul Fuad, Ro'fah, Siswadi, dan Abdul Muis—dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/9/2026). Tim independen yang mewakili unsur pemerintah, akademisi, praktisi, profesional, dan tokoh masyarakat ini bertugas menyaring kandidat terbaik sebelum diserahkan kepada Presiden.
Ketua Pansel KND, Muhammad Nuh, menjelaskan terdapat delapan tahapan seleksi yang harus dilalui para pendaftar, yaitu pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, masukan dan uji publik, psikotes, hingga wawancara dan tes kesehatan.
"Dari kandidat yang mendaftar, nantinya akan disaring menjadi 49 kandidat untuk menjalani uji publik. Kami harapkan masyarakat dapat memberikan masukan terhadap calon-calon tersebut. Dengan begitu, 14 kandidat yang kelak diajukan ke Presiden hingga terpilih 7 anggota adalah sosok yang benar-benar teruji dari sisi kompetensi, track record, dan keterwakilan," ujar Muhammad Nuh.
Berbeda dari periode sebelumnya, seleksi kali ini memperketat mekanisme penelusuran rekam jejak (tracking) serta menambahkan keterlibatan publik secara langsung. Anggota Pansel KND, Bahrul Fuad, mengungkapkan bahwa Pansel akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga independen dan penegak hukum untuk menguji integritas para peserta.
"Kami akan melakukan tracking ke Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPK, KPAI, hingga PPATK. Ini penting untuk memastikan kandidat bebas dari pelanggaran hukum maupun keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online ilegal," tegas Bahrul Fuad.
Selain penelusuran rekam jejak, Pansel mengintroduksi tahap Uji Publik di mana 49 kandidat tersaring akan mempresentasikan visi-misi mereka di hadapan aktivis, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat umum. Dalam tahap ini, Pansel bertindak sebagai fasilitator sementara masyarakat yang menguji calon secara langsung.
Sementara itu, Anggota Pansel Ro'fah menambahkan, komposisi anggota KND periode ini dirancang agar merepresentasikakan seluruh ragam disabilitas secara inklusif, mulai dari fisik, sensorik, psikososial, hingga intelektual. Seluruh proses pendaftaran dan tahapan seleksi dipastikan memenuhi standar aksesibilitas agar menjangkau calon pendaftar dari seluruh Indonesia.
Masyarakat yang berminat dapat mencermati seluruh syarat dan ketentuan pendaftaran melalui situs resmi Panitia Seleksi dan KND mulai tanggal 7 September 2026. *Jel/red*
