Laporaninformasi.com (Jakarta) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mempercepat langkah transformasi digital dalam pelayanan publik. Melalui Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri, Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan Joint Commitment bertajuk "Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi" di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga dalam rangka mendukung pelayanan publik nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Achmad Ibrahim, mengungkapkan bahwa layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah diterapkan secara maksimal sejak 2025 kini terus dikembangkan melalui konektivitas basis data dengan berbagai instansi strategis.
“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan, transformasi digital ini diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus mendongkrak transparansi pelayanan bagi masyarakat. Salah satu inovasi terobosan yang tengah disiapkan Polri adalah penerapan sistem pencetakan SKCK secara mandiri tanpa mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor kepolisian.
“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Achmad memaparkan bahwa konsep pencetakan mandiri tersebut saat ini tengah memasuki tahap uji coba dengan memanfaatkan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta. Polri menargetkan implementasi penuh inovasi ini dapat direalisasikan pada 2027 mendatang, seiring dengan pematangan aspek jaringan, infrastruktur, dan kesiapan teknis lainnya.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi penuh dari Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Dr. Ir. Ismail, M.T. Menurutnya, inisiatif Baintelkam Polri merupakan terobosan penting dalam mengolaborasikan layanan dasar agar semakin mudah diakses publik.
“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.
Ia menambahkan, dari sisi teknologi, pemerintah telah memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung integrasi data antarlembaga. Tantangan terbesar saat ini adalah menyatukan pola pikir kolaboratif di antara seluruh instansi pemerintah.
“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” tegasnya.
FGD strategis ini turut melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PANRB, Kementerian Komdigi, serta BPJS. Rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai wujud nyata keseriusan bersama dalam mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang modern, cepat, transparan, dan terintegrasi. *Jel/red*
