Laporaninformasi.com (Balikpapan) — Kementerian Kehutanan menggelar Lokakarya Peningkatan Pemahaman Core Carbon Principles (CCPs) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 1–2 September 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam membangun pasar karbon Indonesia yang transparan, kredibel, dan berintegritas tinggi.
Lokakarya yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII ini merupakan agenda perdana dari rangkaian kerja sama Kementerian Kehutanan dengan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM), menyusul nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sejak November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang dan pengelola proyek karbon, hingga lembaga pendamping.
Kepala Pusat Diklat SDM Kehutanan, Tuti Herawati, menegaskan bahwa lokakarya ini berfokus pada peningkatan kesadaran serta kolaborasi guna mendukung terwujudnya Pasar Karbon Sukarela (Voluntary Carbon Market) yang berkualitas. Peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai standar CCPs, mulai dari metodologi, pengukuran, sistem pelaporan dan verifikasi, hingga pengelolaan risiko kredit karbon.
Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menyampaikan bahwa potensi besar sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU) di Indonesia harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat agar dapat dipercaya oleh pasar global.
“Indonesia memiliki modal yang besar berupa hutan dan potensi aksi mitigasi. Namun, potensi tersebut baru akan bernilai apabila didukung integritas, tata kelola, dan kapasitas yang kuat. Yang sedang kita tuju adalah membangun ekosistem perdagangan karbon yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Edo.
Melalui penguatan SDM dan kolaborasi lintas sektor ini, Kementerian Kehutanan optimistis pasar karbon tidak sekadar menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga mampu mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan serta berkontribusi nyata pada target iklim nasional. *Jel/red*
